Memberi Izin FPI, Mencoreng Wajah Presiden

Jika para menteri memberikan izin perpanjangan FPI. Itu sama saja mencoreng wajah presiden Jokowi. Sama saja meludahi sumpah setianya pada Pancasila dan UUD.

Jumat, 29 November 2019 | 19:25 WIB
0
434
Memberi Izin FPI, Mencoreng Wajah Presiden
FPI (Foto: Merdeka.com)

Jujur, saya gak habis pikir jika pemerintah nanti memperpanjang izin FPI.

Untuk memperpanjang izin sebuah ormas harus ada syarat administratif. Di antaranya pernyataan yang ditandatangani pengurusnya, salinan AD/ART, NPWP, dan lainnya.

Kata Menag Fachrul Razi, pengurus FPI sudah memberikan surat pernyataan tidak anti Pancasila san UUD. Salinan lain juga sudah disampaikan. Mungkin syarat adminiatratifnya cukup.

Apakah perpanjangan bisa langsung diberikan? Nanti dulu, akhi.

Lihat dong faktor subtantifnya. Simpel saja. Visi Misi FPI, seperti dalam Anggaran Dasar organisasi ingin menegakkan khilafah.

Eh, busyet. Bayangin. Jika pemerintah memperpanjang izin organisasi ini, artinya pemerintah mengakui ajaran khilafah (sistem pemerintah berbasis agama), bisa diwujudkan di Indonesia. Bahaya banget, kan?

Bahaya pertama, karena UU Ormas telah menggariskan bahwa organisasi kemasyarakatan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD. Izin perpanjangan organisasi yang jelas-jelas mencantumkan bertujuan menegakan khilafah di AD/ART nya, sama saja pemerintah melanggar UU.

Jika izin dikeluarkan oleh Mendagri. Artinya Mendagri melanggar UU. Jika rekomendasi dikeluarkan oleh Menag, artinya Menag telah mendorong pemerintahan melanggar UU.

Ini permainan yang berbahaya.

Terserahlah, latar belakang bagaimana FPI dulu lahir. Semua juga tahu, FPI lahir waktu itu dibidani militer. Dan saat FPI mbrojol, Fachrul Razi duduk sebagai wakil Panglima TNI.

Tapi, jaman sudah berubah. Gak bisa meromantisi masa lalu. Gak usah menggunakan ukuran tahun 1998 untuk kondisi 2019.

Saya heran. Menag yang awalnya ngotot teriak cadar dan cingkrang, malah melempem berhadapan dengan gerombolan yang jelas-jelas mau menegakkan khilafah.

Lagian, apa gak cukup juga pemerintah dihina FPI? Rizeq teriak Jokowi presidem ilegal. Masa menteri Jokowi malah berbaik-baik? Padahal mereka juga dituding ilegal.

Rizieq juga bikin isu dicekal pemerintah Indonesia. Padahal masalah Rizieq sama pemerintah Saudi.

Coba dengar ceramahnya Rizieq. Apa gak cukup Pancasila dihina?

Apa gak cukup agama lain dilecehkan?

Coba juga perhatikan kelakuan laskar-laskar itu. Apa gak cukup sweeping-sweeping yang memuakkan?

Apa gak cukup persekusi kepada yang berbeda agama dan penafsiran?

Apa gak cukup serangan pada kaum minoritas?

Apa gak cukup intoleran merebak dimana-mana?

Jika para menteri memberikan izin perpanjangan FPI. Itu sama saja mencoreng wajah presiden Jokowi. Sama saja meludahi sumpah setianya pada Pancasila dan UUD.

Atau Menag berharap FPI bisa dijinakkan? Selama ini saja, gak ada tanda-tanda FPI menghormati pemerintah. Mengubah AD/ART yang menuliskan khilafah juga gak mau. Malah Mendagri disuruh datang ke Petamburan, mau diceramahi soal khilafah.

Kalau akhirnya FPI diberi izin perpanjangan. Namanya bangke!

"Menag itu sebetulnya galak apa caper sih?" tanya Abu Kumkum.

Eko Kuntadhi.

***