Komisi III DPR mengesahkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Lima nama tersebut adalah Firli Bahuri (Polisi) dengan 56 suara, Alexander Marwata (Komisioner KPK) dengan 53 suara, Nurul Ghufron (Akademisi) dengan 51 suara, Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi) dengan 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar (Advokat) dengan 44 suara.
Pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia, khususnya dalam bidang upaya pemberantasan korupsi. Tentunya pemilihan tersebut tidak asal jadi dan pastinya sudah dipersiapkan dengan sangat matang tahapan-tahapan seleksinya, termasuk para calon pimpinan KPK.
Pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dimulai dengan pendaftaran calon pimpinan KPK yaitu pada 17 Juni – 4 Juli 2019. Selanjutnya pengumumuman pendaftar yang lolos seleksi yang diumumkan pada 11 Juli 2019. Setelah itu, pendaftar yang lolos seleksi tersebut akan diuji melalui Uji Kompetensi, Uji Psikotes dan Profile Assesment, dan Uji Publik.
Tidak sampai itu saja, para peserta yang dinyatakan lolos uji publik tersebut akan diseleksi lagi melalui seleksi wawancara.
Setelah itu, diumumkanlah 10 peserta yang lolos seleksi wawancara. 10 nama peserta yang lolos diberikan kepada Presiden, dan selanjutnya diuji lagi melalui Fit and Proper Test untuk mendapatkan lima orang sebagai pimpinan (Komisioner) KPK periode 2019-2023.
Meskipun telah melalui banyak proses pengujian, masih banyak masyarakat yang meragukan para Komisioner KPK terpilih tersebut. Namun demikian, ada juga sebagian masyarakat yang tetap optimis dan percaya bahwa lima orang tersebut akan membawa angin segar dan angin perubahan ke arah yang lebih baik untuk KPK.
Keraguan yang timbul di masyarakat memang sangat wajar terjadi, tentunya karena para Komisioner terpilih KPK ini masih baru. Salah satu faktor lain yang menimbulkan keraguan tersebut adalah adanya isu pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang beberapa waktu belakangan. Apabila dicermati, justru melalui Revisi UU KPK tersebut menunjukkan bahwa pemerintah focus dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Maka daripada itu, sebagai masyarakat marilah kita mendukung pemerintah dalam bidang upaya pemberantasan korupsi, tentunya melalui dukungan masyarakat kepada Komisioner terpilih KPK periode 2019-2023. Mereka merupakan orang-orang yang sudah teruji kelayakannya sebagai pimpinan KPK. Akan tetapi, sehebat apapun mereka, akan sulit bagi mereka untuk memberantas korupsi di negeri ini tanpa dukungan masyarakat Indonesia.
Indonesia perlu belajar dari negeri tirai bambu China dalam memerangi korupsi. Secara hukum, Indonesia dan China boleh dibilang sama karena kedua negara ini memiliki lembaga khusus untuk memberantas korupsi. Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan China memiliki Central Commission for Discipline and Inspection (Komisi Pusat Disiplin dan Inspeksi). China tentunya lebih unggul karena penegakan hokum (law enforcement) yang diterapkan sangat baik, bahkan berani mengambil keputusan untuk menghukum mati para koruptor.
Di sisi lain dari Central Commission for Discipline and Inspection yang dikenal unggul dalam memerangi korupsi di China, sebenarnya terdapat peranan penting masyarakat China itu sendiri. Masyarakat optimis kepada pemerintah dalam upaya memerangi korupsi dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut dibuktikan dengan mendidik anak bangsa untuk membenci koruptor dalam berbagai bidang khususnya Pendidikan dan media sosial. Bahkan melalui game online pun juga diterapkan, dimana apabila dalam game tersebut ada pejabat yang korup boleh dibunuh dengan senjata, disiksa, dan juga ilmu hitam.
Indonesia juga seharusnya mampu memerangi korupsi dan memberantas penyakit kronis bangsa ini. Indonesia memiliki peluang yang sama dengan China dalam pemberantasan korupsi. Komitmen dan focus pemerintah yang ditunjukkan melalui pemilihan komisioner KPK periode 2019-2023 adalah modal utama disamping mendidik generasi muda terhindar dari korupsi. Indonesia harus tetap optimis.
Optimis masyarakat kepada Komisioner terpilih KPK akan sangat membantu dalam bidang upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Tentu optimisme tersebut ditafsirkan dengan terus mengawal kinerja KPK agar tetap profesional dan berintegritas. Dengan adanya semangat tersebut, maka upaya bersama dalam memberantas korupsi dapat diwujukan.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews