Jokowi "Take Over" Penanganan Covid-19

Yusril setuju dengan imbauan agar tidak bersikap panik menghadapi COVID-19. Meski demikian, penanganan pandemi ini perlu ketegasan, ketegasan, ketepatan, serta kehati-hatian.

Rabu, 18 Maret 2020 | 00:39 WIB
0
261
Jokowi "Take Over" Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Foto: Setneg)

Kendali penuh penanganan Covid-19 sekarang berada ditangan Presiden Jokowi sepenuhnya, ini sangat penting, agar setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemprov dan Pemkot, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Kecuali soal penanganan tanggap darurat, namun tetap dibutuhkan kordinasi dengan pemerintah pusat. Memang terkesan sangat birokratis dan njlimet, tapi ini penting, supaya pelayanan disetiap daerah terhadap penanganan korban atau yang terduga suspect sama tidak berbeda.

Begitu juga terkait pemeriksaan awal terhadap masyarakat, masyarakat diwajibkan melakukan test kesehatan, begitu merasa ada gejala penyakit yang mengindikasikan terinveksi Covid-19. Juga bagi masyarakat yang baru pulang berpergian dari luar kota/negara, diwajibkan untuk memeriksakan diri.

Keseragaman pelayanan inipun juga menyangkut pembiayaan, semua masyarakat yang dilayani harus dibebaskan dari pembiayaan, tidak ada satu rumah sakitpun yang boleh memungut biaya. Pentingnya keseragaman SOP ini, agar tidak dipolitisir oleh media pemberitaan, sehingga dibanding-bandingkan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Seperti misalnya, di Surabaya, Walikota Surabaya menggratiskan biaya pemeriksaan bagi masyarakat terkait Covid-19, sementara diwilayah DKI, masih ada rumah sakit yang memungut biaya untuk sekadar pemeriksaan, dan biayanya cukup lumayan mahal, antara Rp. 650.000,- sampai Rp. 700.000,-

Cerita soal pelayanan seperti ini, sudah menjadi rahasia umum, dan sudah banyak yang mengalaminya sehingga menceritakan kronologisnya di media sosial. Adanya rumah sakit yang masih memungut biaya test awal untuk menditeksi, terjangkit covid-19 atau tidaknya seseorang, malah tidak membantu pemerintah dalam penangan penularan Covid-19.

Kendali yang dipegang Presiden, terkait penanganan penularan covid-19 ini, harusnya sudah termasuk regulasi penanganan sejak awal pemeriksaan, sampai kesembuhan pasien yang diindikasikan terinveksi covid-19.

Penulis menuliskan ini karena terinspirasi dari keluhan Azizah Hanum Husin yang penulis baca dari akun Twitter @azizahhanum_h, dia memerikasakan ibunya ke rumah sakit, untuk mengetahui apakah ibunya aman dari covid-19, mengingat ibunya baru pulang dari luar negeri.

Adanya inisitif masyarakat seperti ini sebetulnya sangat bagus, namun sayangnya pelayanan yang diberikan rumah sakit kurang memuaskan, Azizah merasa ada yang terkesan belum dipersiapkan secara profesiional terkait juklaknya. Padahal dia melakukan pemeriksaan tersebut dirumah sakit yang bisa dianggap kredibel.

Dari cerita Azizah diatas, saya menangkap kesan intruksi-intruksi Presiden terkait penanganan penularan covid-19, belum sepenuhnya dijalankan oleh instansi-instansi yang terkait, jadi wajar saja kalau WHO sempat meragukan Pemerintah Indonesia dalam hal penanganan dan pencegahan penularan covid-19.

Dibawah satu komando saja masih centang-prenang, gimana kalau dilaksanakan sesuai dengan standar kebijakan masing-masing disetiap daerah? Bisa-bisa penanganan penularan covid-19 ini benar-benar dimanfaatkan untuk untuk kepentingan lainnya.

Monitoring terhadap intruksi satu komando dari Presiden Jokowi, sangat perlu dilakukan secara terus menerus, karena kalau sampai intruksi tersebut tidak berjalan sesuai dengan semestinya, maka yang akan dituding langsung oleh masyarakat adalah Presiden, bukan lagi kepala daerah.

Situasi ini sangat mudah untuk dipolitisir, inilah salah satu kelemahan yang bisa dimanfaatkan, oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintahan. Cukup dengan menghambat pelaksanaan intruksi tersebut dilapangan, maka pelaksanaan penanganan covid-19 bisa dianggap gagal.

Presiden mengambil kendali penuh terhadap penanganan dan pencegahan wabah covid-19, sudah tepat, supaya semua kebijakan yang diterapkan seragam disetiap daerah, namun harus tetap diwaspadai celah kelemahan yang ada, agar tidak ada pihak-pihak yang bisa memanfaatkan kelemahan tersebut untuk kepentingan politik.

Mantan Penasehat Hukum Jokowi-Ma'ruf, saat Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan agar pemerintah mengambil alih penanganan penularan covid-19,

Seperti dilansir Detik.com, Mantan Menteri Hukum dan HAM yang pernah menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin pada 2019 ini mendesak pemerintah pusat mengambi alih penanganan merebaknya COVID-19. Soalnya, pandemi ini semakin hari kian mengkhawatirkan.

"Sejalan dengan prinsip otonomi daerah, masalah kesehatan dan penanggulangan wabah memang menjadi kewenangan daerah. Namun mengingat wabah ini berpotensi merebak ke semua daerah, maka semestinya penanganannya diambil alih pemerintah pusat. Kebijakan pusat harus sama, namun pelaksanaannya dilakukan oleh daerah-daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing," kata Yusril.

Yusril setuju dengan imbauan agar tidak bersikap panik menghadapi COVID-19. Meski demikian, penanganan pandemi ini perlu ketegasan, ketegasan, ketepatan, serta kehati-hatian.

"Negara memang tidak perlu panik, namun sigap mengatasi keadaan," kata Yusril.

***