Kelompok kriminal bersenjata (KKB) sering meresahkan masyarakat Papua, sehingga wajib diberantas sampai tuntas. Mereka terlalu sering melakukan teror dan tindakannya semakin brutal, sehingga perlu untuk segera ditumpas.
KKB Kembali berulah. Pada 25 April 2021, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menyerang Aparat Keamanan yang sedang bertugas dan mengakibatkan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha gugur. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIT di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, sering diwarnai gangguan oleh kelompok bersenjata. Setidaknya terdapat sejumlah catatan aksi biadab KKB terhadap warga. Sebelumnya pada kamis (8/4), KKB diduga menembak mati seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Oktavianus Rayo. Keesokan harinya, mereka kembali menembak guru SMP bernama Yonathan Randen di Distrik Beoga.
Setelah insiden itu, terjadi pula pembakaran tiga gedung sekolah di wilayah tersebut. Bahkan, pembakaran terus berlanjut hingga akhirnya menghanguskan rumah anggota DPRD Kabupaten Puncak.
Setelahnya, pada Rabu (14/4), KKB kembali menembak seorang tukang ojek bernama Udin di Distrik Omikia, Kabupaten Puncak. Dan besoknya menembak siswa SMA bernama Ali Mom di Ilaga.
Pada saat itu, korban diminta untuk membelikan pinang dan rokok. Setelah diantar ke kampung Uloni, Ali Mom malah ditembak dan dibacok hingga tewas.
Aksi keji KKB sudah sepantasnya di akhiri. Menurut Pengamat Sosial Politik Universitas Pasundan Bandung (UNPAS), Dr. Tugiman, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa aksi sadis, brutal dan teror kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau separatis Papua bisa dijerat Pidana Terorisme.
Dikatakan Tugiman, KKB selama ini telah melakukan aksi-aksi teror yang sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Jo Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana terorisme.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung masuknya KKB sebagai kelompok teror.
Menurutnya redefinisi ini penting untuk penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur. Juga menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan ‘sedikit’ arsenal persenjataan adalah wewenang polisi. Sedangkan separatis adalah penanganan secara militer. Semoga redifinisi ini bisa menurunkan ketegangan di Papua.
Saat KKB dikategorikan sebagai teroris, maka penanggulangannya tak hanya dilakukan oleh TNI, tetapi juga BNPT. Karena merupakan lembaga khusus untuk menangani teroris. Bantuan ini sangat berharga karena diharap akan lebih masif dan intensif untuk penangkapan anggota KKB yang sangat meresahkan. Sehingga mereka bisa dengan cepat dibubarkan.
KABINDA Papua telah gugur sebagai pahlawan kusuma bangsa. BIN terus menerus bekerja secara total terjun langsung menumpas teroris KKB Papua dan memulihkan keamanan pascagangguan kebiadaban teroris KKB Papua.
Masyarakat berharap perubahan status KKB menjadi teroris menjadi harapan baru untuk mendamaikan Papua. Jika OPM dan KKB diberantas, maka kehidupan akan jadi damai. Tak ada lagi rasa takut untuk beraktivitas di luar rumah. Karena KKB sudah hilang dari Bumi cendrawasih dan OPM dibubarkan.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews