Evaluasi Hasil Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam Perlu Memakai Sistem Digital

Rapat Koordinasi Ujian Sekolah PAI ini dilaksanakan selama 3 hari dengan menggunakan sistem daring dan luring.

Jumat, 26 Februari 2021 | 14:23 WIB
0
58
Evaluasi Hasil Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam Perlu Memakai Sistem Digital
Direktur PAI Dr. Rohmad Mulyana Sapdi

Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan evaluasi hasil pelaksanaan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam ke depan perlu menggunakan sitem digital. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan US PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK di Bekasi, Kamis (25/2).

Menurut Rohmat, sejauh ini sistem evaluasi dan pemantauan nilai hasil Ujian PAI masih kurang optimal sebab masih menggunakan sistem manual. Padahal hasil US PAI dibutuhkan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan secara keseluruhan dan berkelanjutan.

“Feedback hasil US PAI belum terekam dengan baik. Padahal itu sangat diperlukan untuk mengukur capaian Ujian PAI secara nasional, karena itu digitalisasi data sangat penting untuk kita laksanakan" ungkap Rohmat.

Lebih lanjut Rohmat menyampaikan digitalisasi sistem memang tengah menjadi prioritas Direktorat PAI. Beberapa program dan kegiatan akan dilaksanakan dengan basis teknologi.

“Sejauh ini kita telah menggunakan aplikasi SIAGA sebagai pusat data guru PAI, sejumlah program seperti PKB Guru PAI, PAK, penyaluran bantuan termasuk juga penyedian layanan buku ajar akan kita optimalkan dengan menggunakan sistem aplikasi,”jelas Rohmat.

Rohmat berharap pengembangan sistem digital yang tengah disiapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan. “Program dan kegiatan PAI akan semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi seluruh stake holder PAI”, ujarnya.

Sebelumnya, Kasubdit PAI pada SD/SDLB, Ilham menyampaikan persiapan US PAI telah dilaksanakan dengan penyusunan petunjuk teknis US PAI. “Selain berisi aturan dan norma umum pelaksanaan ujian sekolah, juga dilengkapi dengan kisi-kisi pembuatan soal serta kisi-kisi soal” ujarnya.

Dikatakan Ilham, Juknis US PAI telah disosialisakan dan disebarkan kepada Kantor Kementerian Agama di daerah dan juga melalui KKG/MGMP PAI. “Kita harapkan juknis tersebut dapat menjadi acuan dalam pembuatan soal US PAI”, pungkas Ilham yang juga Ketua Tim Penyusun Juknis US PAI Tahun Ajaran 2020/2021.

Rapat Koordinasi Ujian Sekolah PAI ini dilaksanakan selama 3 hari dengan menggunakan sistem daring dan luring. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta pejabat eselon 3 dan 4 pada Direktorat PAI, Kementerian Agama RI.

Selain membahas persiapan penyelenggaraan US PAI juga akan dibahas berbagai isu aktual terkait PAI diantaranya tata kelola guru PAI dan Moderasi Beragama di Sekolah.

***