Kembali Bersatu Pasca Pemilu

Hindari pernyataan spekulatif dan memberikan peluang munculnya saling curiga. Jika ada kecurangan, selesaikan melaui mekanisme hukum.

Jumat, 26 April 2019 | 18:43 WIB
0
290
Kembali Bersatu Pasca Pemilu
Foto: Pribadi

Bangsa Indonesia patut bersyukur karena telah berhasil menyelesaikan pemungutan suara pilpres dan pileg 2019 yang rumit. Rakyat bernapas lega sebab sudah menyelesaikan tugasnya berdemokrasi pada 17 April 2019. Terima kasih kepada para penyelenggara pemilu. Apresiasi tinggi untuk KPU, Bawaslu dan DKPP serta Polri dan TNI yang berhasil mengawal pemilu tahun ini sehingga dapat berlangsung dengan aman dan tenteram.

Melalui hitung cepat, lembaga-lembaga survei terverifikasi merilis hasilnya. Namun otoritas untuk mengumumkan hasil pemilu berada di KPU. Semua pihak harus menunggu rekapitulasi manual yang dilaksanakan KPU sampai 22 Mei 2019. Seyogyanya tidak perlu ada klaim kemenangan dari pihak siapapun.

Pun tidak perlu ada deklarasi kemenangan. Para kontestan hendaknya sabar menunggu, sebagaimana rakyat tak lelah menunggu selama masa kampanye.

Rakyat lelah karena terbelah selama tujuh bulan masa kampanye. Kini saatnya merajut kembali tenun kebangsaan yang terkoyak selama kampanye yang hiruk-pikuk. Sambil menunggu hasil rekapitulasi KPU, kita berharap bahwa para capres dan para calon wakil rakyat (DPR/DPD/DPRD) menunjukkan jiwa besar dan kenegarawanan dalam menyikapi hasil pemilu, sebagaimana pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Hindari pernyataan spekulatif dan memberikan peluang munculnya saling curiga. Jika ada penyimpangan atau kecurangan, selesaikan melaui mekanisme hukum.

***