Pertandingan yang Aneh

Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:39 WIB
0
588
Pertandingan yang Aneh
Anies Baswedan (Foto: Merdeka.com)

Sekarang ini sedang berlangsung sebuah pertandingan yang aneh. Dua tim sedang berhadap-hadapan untuk berlaga. Ada panitia dan ada wasitnya. Ketika salah satu pemain melakukan kesalahan maka wasit pun meniup peluit, “Priiit…! Priiit…!”

Seketika ributlah para supporter dan official dari tim pemain yang kena semprit. Mereka tidak terima pemainnya disemprit. Mereka malah marah pada manajer lawan. Menurutnya manajer pemain lawan melakukan kecurangan. Pemain lawan banyak yang melakukan kesalahan yang sama dengan pemainnya yang disemprit tapi kok hanya pemain mereka yang disemprit?

Itu tidak adil dan itu adalah kesalahan Jokowi. 

Ya begitulah yang sedang terjadi.

Silakan ngakak. Saya tadi juga sudah ngakak kok! Pokoknya entah sampai kapan Jokowi masih akan menjadi sumber kesalahan nasional apa pun itu kasusnya. 

Anies Baswedan, teman baik saya yang sekarang sedang menjadi Gubernur DKI, sedang dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan kampanye terselubung saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018).

Sebelumnya, Anies memang mengacungkan dua jari -simbol Prabowo-Sandi- saat memberi sambutan di forum Prabowo-Sandi. Dalam konferensi Nasional Gerindra itu, Anies menyampaikan do'anya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang akan berlaga di Pilpres 2019. Anies berharap kemenangannya saat berpasangan dengan Sandi di Jakarta bisa terulang di Pilpres 2019.

“Dua tahun yang lalu kita berkumpul di Jakarta, dua tahun lalu kita mulai gerakan perubahan, dua tahun lalu yang lalu pesimisme dihempaskan pada kita. Alhamdulillah kerja keras kerja ikhlas telah tuntas mengantarkan kemenangan pada kita di Jakarta,” ungkap Anies.

Sebetulnya Anies sudah mengajukan izin kepada Kemendagri untuk hadir di acara itu, namun BUKAN cuti kampanye.

“Pak Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI,” kata Sumarsono saat dihubungi, Selasa, (18/12/2018).

Anies kemudian dilaporkan ke Bawaslu Bogor oleh oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR). tindakan Anies itu melanggar Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. GNR berharap Bawaslu memanggil Anies Baswedan untuk MEMBERIKAN TEGURAN sehingga insiden yang sama tidak terulang.

Pasal itu menyebutkan, kepala daerah termasuk gubernur, dilarang menggunakan fasilitas jabatannya untuk berkampanye. Kepala daerah yang ingin berkampanye juga diharuskan untuk cuti.

Kesalahan Anies adalah bahwa tindakan Anies yang menunjukkan gestur dua jari itu dilakukan pada hari kerja, bukan saat cuti.

Apakah yang dilakukan oleh Bawaslu Bogor ini sebuah ‘penzaliman’ seperti yang banyak diteriakkan para Pendukung 02? Ya tidak dong! (Yang salah tetaplah Jokowi. Itu sudah permanen, Bos. Terima aja). 

Sudah tugasnya Bawaslu untuk menyemprit siapa saja yang dianggap melanggar aturan pemilu. Lha kalau Bawaslu tidak nyemprit lantas apa dong gunanya ada Bawaslu sebagai wasit dalam pemilu ini (Dik Hanum, yang jadi wasit dalam pilpres ini adalah Bawaslu. Kalau KPU itu semacam panitia penyelenggaralah). 

Lagipula belum tentu wasit akan mengeluarkan kartu kuning atau pun merah dalam kasus ini. Kan baru diperiksa. Bisa saja Anies lolos setelah pemeriksaan dengan hanya teguran saja.

Jadi sungguh tidak ada gunanya para supporter pada turun ke lapangan berteriak-teriak sambil menuding bahwa semua ini salahnya Jokowi.

Jokowi telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang pada Anies Baswedan. Jokowi telah melakukan kezaliman… Jokowi telah… Pokoknya semua salah Jokowi kenapa kok jadi lawannya Prabowo, dlsb.

Seorang teman baik saya, Sirikit Syah, bahkan membuat posting soal ‘kezaliman’ ini di Facebook dan meminta tanggapan saya. Dia tahu saya teman baik Anies dan dia bilang bahwa saya adalah buzzernya Jokowi. 

Saya pasti akan kesulitan untuk bersikap karena seperti guyonannya orang Sulsel “Ditangka’ temang tidak ditangka’ kewajibang”. Saya akan kesulitan membela yang mana. (Sebentar ya, saya mau ketawa dulu). Sudah jelaslah bahwa saya akan membela yang benar (soalnya tidak ada yang membayar).

Sebetulnya saya malas berkomentar karena lebih prihatin pada Anies Baswedan.

Anies ini teman baik saya tapi harus saya sampaikan bahwa dia telah khilaf dalam kasus kampanye tersebut. Mungkin dia lupa atau tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah pelanggaran dan Bawaslu bisa menyempritnya. Mungkin Anies kurang berhati-hati dalam hal ini sehingga tergelincir.

Saya sih berharap agar Bawaslu tidak terlalu saklek dan bersedia meloloskan Anies dengan sedikit catatan. Sungguh tidak nyaman rasanya nonton pilpres ini kalau suporternya teriak-teriak tanpa paham aturan.

Lho…! Ojok ngono awakmu, Sat. Bukankah banyak kepala daerah lain yang juga melakukan kesalahan tapi DIBIARKAN dan tidak disemprit? Ojok sewenang-wenang dan dzolim awakmu yo. Njaluk tak kebiri tah awakmu…?! 

Waduh…! Ojok kereng-kereng opo’o, rek! Aku iki kan podo penontone karo awakmu. You and I are just spectators. We are not the jurors or the referee. Kalau ada pemain di lapangan yang main kayu mari kita laporkan sama-sama ke Bawaslu.

Wasitnya itu namanya Bawaslu. Silakan laporkan semua kecurangan pada dia. Jangan melaporkan kecurangan ke Facebook. Soalnya setelah saya teliti Mark Zuckerberg itu sama sekali bukan anggota Bawaslu yang bisa menghukum pemain di lapangan yang main kisruh.

Tolong jangan laporkan kecurangan pilpres pada Mark Zuckerberg. Laporkan ke Bawaslu, wahai, Marimar.

Apa perlu saya sebutkan nama-nama anggota Bawaslu beserta no telpon kantornya? 

***

Surabaya, 9 Januari 2018.