PepNews – Gelombang tuntutan supaya diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus diperjuangkan para dosen tetap non PNS dari sejumlah kampus negeri. Hari ini mereka akan menggelar aksi massa di Jakarta pada Selasa (16/5) . Mereka menuntut supaya bisa diangkat menjadi ASN sebelum 28 November 2023.
Ketua Umum DPP Ikatan Dosen Tetap Non PNS (IDTN-PNS) Moh. Nor Afandi menuturkan, setidaknya bakal ada 400 orang dosen tetap non PNS yang bakal datang ke Jakarta. Mereka bekerja di kampus negeri di bawah naungan Kemendikbudristek maupun Kemenag.
Aksi massa itu merupakan respon mereka dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Salah satu amanah dari aturan tersebut, per November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non ASN baik itu di instansi pusat maupun daerah. Mereka khawatir kontrak kerja sebagai dosen tetap non PNS bakal tidak dilanjutkan.
Afandi menuturkan mereka merasakan ada ketidakadilan terkait upaya pemerintah menyelesaikan tenaga non PNS/ASN. Dia mencontohkan pada periode April-Mei tahun ini, pemerintah menjalankan seleksi PPPK, termasuk untuk formasi dosen. Tetapi di sisi lain, sekian banyak dosen berstatus pegawai tetap non PNS yang tidak jelas nasibnya.
Dia berharap pengangkatan dosen tetap non PNS dipermudah seperti rekrutmen guru PPPK. Seperti diketahui rekrutmen guru PPPK sebatas dilakukan melalui observasi dari pimpinan langsung. ’’Seharusnya dosen tetap non PNS juga seperti ini. Apalagi awalnya proses seleksi sama dengan rekrutmen calon PNS,’’ katanya Senin (15/5).
Afandi menceritakan seleksi menjadi dosen tetap non PNS juga dengan tes berbasis komputer. Di dalamnya ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Dia merasa aneh ketika ingin menjadi ASN PPPK, harus mengikuti ujian CAT kembali. Sehingga Dosen Mempunyai Pernyataan sikap
PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN
Menyikapi perkembangan situasi pasca dilaksanakanya tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional Dosen tahun 2022, Kami Dosen Tetap Non PNS (DTNPNS) Kampus Negeri (PTN Kemendikbudristek dan PTKN Kementerian Agama RI), menyatakan :
Untuk itu kami Ikatan Dosen Tetap Non PNS Republik Indonesia (IDTNPNSRI) menuntut pemerintah agar :
Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada PTN dan PTKN menjadi ASN PPPK merupakan langkah strategis bagi pemerintah, karena : (1). Formasi Dosen ASN PPPK yang diangkat dari DTNPNS adalah tenaga dosen berkualitas yang direkrut melalui mekanisme yang resmi, profesional, kredibel dan akuntabel berdasarkan peraturan Menteri dan Keputusan Direktur Jenderal dengan skema berupa tes CAT berupa TKD dan TKB. (2). DTNPNS telah memiliki pengalaman dan mengenal institusi dengan baik, sehingga institusi tidak perlu masa peralihan disebabkan perekrutan dosen baru yang tentu saja membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri.(3). DTNPNS telah memiliki pengalaman akademik ditandai dengan kepemilikan NIDN, SK Jabatan Fungsional, Inpasing, dan sebagian Sertifikasi Dosen sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundangan terkait profesi dosen yang selama ini berkontribusi dalam peningkatan kualitas akademik terutama telah dihitung dalam rasio dosen dan mahasiswa dalam penilaian akreditas. (4). Pengangkatan ASN PPPK dari DTNPNS merupakan bentuk efisiensi anggaran. Karena pengadaan PPPK melalui formasi reguler akan membutuhkan biaya yang besar.
Demikian pernyataan sikap yang di perjuangkan kami.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews