Setelah dibubarkan ternyata massa ini kembali lagi, bahkan menimbulkan kerusuhan. Jumlah pendemo ini makin bertambah dan menimbulkan kericuhan.
KPU, Senin (20/05/2019) malam, menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2019 untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota legislatif.
Reaksi dari Prabowo Subianto sebagai pihak kalah Pemilu 2019, disampaikan di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Pusat yang adalah sebagai berikut.
“Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya, pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU," ujar Prabowo. Dari pihak mereka menegaskan tidak akan menerima hasil perhitungan KPU selama data yang diperoleh bersumber pada kecurangan. "Pihak 02 juga telah menyampaikan, memberi kesempatan ke KPU untuk memperbaiki seluruh proses, sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil," ujar Prabowo .
Menurut pihak #02, mereka sudah memberi kesempatan kepada KPU untuk mengambil data dari sumber yang tepat, hal ini tak kunjung dilakukan, sampai saat ini. Akibatnya Prabowo mengambil keputusan untuk menolak hasil perhitungan pilpres. "Oleh karena itu, seperti apa yang telah kami sampaikan di Sahid Jaya, kami paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei," jelas Prabowo.
Baca Juga: Kenapa Jokowi Sebut Ratna Sarumpaet Saat Debat Capres?
Sekali lagi saya jelaskan, di artikel saya sebelumnya yang saya kutip dari harian Kompas bahwa bukti yang diajukan oleh pihak BPN-Prabowo Sandi adalah hasil cetakan /kliping pemberitaan media daring serta tautan media daring. Maka hal ini menyebabkan Bawaslu menolak laporan dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis, dan masif yang diajukan oleh pihak BPN Prabowo Sandi. Hal ini sudah diputuskan dalam sidang putusan, Senin pagi (20/05/2019).
Sekedar mengingatkan saja pada saat pengumuman hasil Pemilu 2014 Prabowo-Hatta Rajasa juga menolak hasil Pemilu pada saat itu, sama kejadiannya dengan saat ini. Mereka juga memberikan alasan yang sama pula yaitu dinilai curang. KPU juga digugat ke MK dan hasilnya MK menolak.
Mengenai penganiayaan khayalan Ratna Sarumpaet entah bagaimana Prabowo langsung mempercayainya bahkan menggelar konferensi pers untuk kasus wanita yang dahulu kala adalah salah satu aktivis yang menentang Prabowo.
Sementara untuk KPU dan Bawaslu tidak dipercaya oleh Prabowo, jika dilihat dari rekam jejaknya mereka sudah sangat berpengalaman untuk menjalankan tugas mereka. Bahkan anggota KPU banyak terdiri dari pendukung paslon #02.
Demo di Bawaslu
Penolakan hasil pemilu dari kubu 02 menyebabkan massa pendukung mereka bergerak berdemo ikut menolak hasil PEMILU 2019. Pukul 22.49 WIB, Selasa (21/05/2019) polisi dan massa yang menjalankan aksi di depan BAWASLU terlibat bentrok dilansir dari Kumparan yang melaporkan video saat kejadian. Para pendemo berusaha menembus kawat besi ring I Bawaslu-KPU. Sempat beberapa oknum pendemo diamankan oleh polisi karena berusaha memprovokasi dan tidak mengindahkan peringatan aparat.
Baca Juga: Dahaga Akan Sensasi, Laku Ratna Sarumpaet dalam Telaah Filsafati
Akhirnya massa yang mengaku adalah bagian dari Gerakan Kedaulatan Rakyat membubarkan diri dan mereka akan kembali kembali berdemo untuk esok hari "Insyaallah kita akan bubar baik-baik, kita kumpulkan tenaga, kita akan kumpul lagi dengan saudara saudara yang lain besok.
Tolong juga bersihkan sampah-sampah. Jangan ada satu kertas pun dan satu batang pun rokok tersisa di tempat tempat ini," kata Bernard yang adalah ustaz yang menjadi orator di aksi demo di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/05/2019).
Setelah dibubarkan ternyata massa ini kembali lagi, bahkan menimbulkan kerusuhan. Jumlah pendemo ini makin bertambah dan menimbulkan kericuhan.
Semoga aksi demo yang masih berlangsung di kawasan Bawaslu bisa segera diatasi oleh para aparat sebelum sahur. Miris bukan mendengarnya, demi menolak hasil pemilu 2019, massa Gerakan Kedaulatan Rakyat lebih memperdulikan politik dibandingkan kedamaian untuk menjalankan ibadah puasa.
Sementara gugatan yang diajukan pihak politik menuduh KPU curang, mereka bela "hanya" bermodalkan kliping berita? Membuat saya jadi bertanya-tanya akan keseriusan pihak #02 menggugat.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews