“Wasiat” Prabowo, Menuju Kemenangan Rakyat!

Meskipun Bawaslu mengatakan agar situng tetap diteruskan, namun KPU harus segera memasukkam data yang sudah terverifikasi dan tidak mengundang kontroversi.

Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:25 WIB
0
508
“Wasiat” Prabowo, Menuju Kemenangan Rakyat!
Prabowo Subianto menyiapkan Surat Wasiat untuk rakyat. (Foto: Istimewa).

Capres 02 Prabowo Subianto berencana membuat surat "wasiat". Apa isi surat wasiat itu, hanya Prabowo dan pengacaranya yang tergabung dalam Tim Hukum Prabowo yang tahu. Kalau sudah bikin surat wasiat, berarti Prabowo sudah “siap mati”.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Ia tidak memerinci isi surat wasiat yang akan dibuatnya tersebut.

“Saudara-saudara sekalian, setelah ini sore ini saya ke Kertanegara akan saya kumpulkan ahli hukum. Saya akan buat surat wasiat saya,” kata Prabowo. Tapi, kemudian dia berbicara soal aksi makar yang dituduhkan kepada orang-orang sekelilingnya.

Prabowo menyinggung nama Ketua Dewan Penasihat BPN Tedjo Edhy, Ketua BPN Djoko Santoso, dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Menurutnya, mereka tak berniat melakukan aksi makar. Mereka itu membela bangsa Indonesia.

“Saya katakan, tidak usah nakut-nakutin kita dengan makar-makar. Orang-orang ini, tokoh-tokoh bangsa ini bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawa sejak muda. Mereka tidak makar,” tegas Prabowo dengan nada tinggi.

Tedjo Edhy tidak makar, Djoko Santoso tidak makar, Amien Rais tidak makar. Kita membela negara dan bangsa Indonesia. “Jangan takut-takutin kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat,” lanjut Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut ada kecurangan masif pada pemilu 2019, lalu memberi pesan kepada KPU. Ia masih mengklaim ada kecurangan sehingga berbicara kepada KPU terkait hal tersebut.

“Kami masih menaruh secercah harapan. Kami mengimbau insan-insan di KPU, kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu. Kau yang harus memutuskan,” katanya.

“Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," urai Prabowo.

Ia pun menyampaikan, “Tapi sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran.”

“Saya dan Saudara Sandi bukan atas ambisi pribadi ingin jadi apa-apa. Demi Allah tidak ada niat. Sesungguhnya jika kau tanya hati saya, saya inginnya istirahat,” lanjut mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad ini.

Prabowo mengaku ingin berjuang untuk rakyat. Ia mengklaim dirinya dibutuhkan masyarakat di negara ini.

“Tapi setelah saya keliling dan melihat mata rakyat kita, setelah saya pegang tangan mereka, setelah saya dengar getaran-getaran mereka dan harapan mereka, penderitaan rakyat, harapan rakyat akan suatu negara yang adil itu telah menjadi bagian dari diri saya,” ungkapnya.

“Karena itu tidak mungkin saya meninggalkan rakyat Indonesia. Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Ketum Partai Gerindra ini kemudian mengisyaratkan soal kekuatan rakyat. Ia juga mengaku kaget atas pernyataan Cawapres Sandiaga Uno yang cukup keras. “Kalau proses perampasan dan pemerkosaan ini berjalan terus, rakyat yang akan menentukan,” tegasnya.

“Hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat bersama, jangan khawatir, saya akan bersama rakyat. Selalu bersama rakyat hingga titik darah saya yang terakhir. Saya sudah lama dididik dan saya kaget Sandiaga Uno bicara seperti itu tadi,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Sandi mengatakan, legitimasi pemerintah yang diperoleh melalui kecurangan pasti akan menyisakan masalah kelak di kemudian hari. “Makanya kita harus jaga kedaulatan rakyat, lawan kecurangan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

“Kita perjuangkan banyak orang, kepentingan rakyat, kepentingan umat untuk memberikan yang terbaik bukan hanya untuk negara, tetapi untuk keadilan masyarakat. Hari ini paparan para ahli yang peduli terhadap bangsa ini,” ungkap Sandi.

Pernyataan Sandi “lawan kecurangan sampai titik darah penghabisan” itulah yang membuat Prabowo terkejut. Kabarnya, pernyataan Prabowo – Sandi tersebut membuat kubu paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin paniknya bukan main.

Terutama, para jenderal purnawirawan yang selama ini menyokong capres petahana, seperti Luhut Binsar Panjaitan, AM Hendropriyono, Wiranto, Moeldoko, maupun Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadikannya sebagai “proxy” untuk melawan Prabowo.

Tidak seperti Pilpres 2014 yang “dipaksa” mengalah, kali ini Prabowo benar-benar melawan ketidakadilan dan kedaulatan rakyat yang telah dibegal melalui KPU. Pernyataan “Siap Mati Bersama Rakyat” yang diucapkan Prabowo jangan dianggap main-main.

Para jenderal purnawirawan kolega Prabowo saat sama-sama aktif sebagai TNI pasti sudah tahu karakter mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad ini. Tak terkecuali KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang pernah menjadi anak buah Prabowo di Kopassus.

Mereka semua tahu bagaimana jiwa dan karakter Prabowo. Bahwa pernyataan Prabowo itu bukanlah main-main dan gertak sambal belaka. Apalagi, disertai data dan bukti yang valid tentang betapa amburadulnya penyelenggaraan pemilu 2019 lalu.

Itu yang membuat Prabowo begitu lugas dan lantang menyatakan “Siap Mati” demi membela Suara Rakyat yang dibegal saat Pilpres 2019. Ini dibuktikan dengan pembuatan Surat Wasiat yang dibuat di depan tim hukumnya.

Secara psikologis, hanya orang yang merasa yakin bahwa dia dalam posisi yang benar yang berani melontarkan pernyataan “Siap Mati” atau berjuang sampai tetes darah penghabisan. Berbeda jika orang yang dalam posisi salah. Ia tak akan sanggup menyatakan hal itu.

Coba saja perhatikan, sampai detik ini tidak ada respon yang tegas menanggapi pernyataan Prabowo yang “siap mati” demi membela kebenaran dan kedaulatan rakyat itu. Baru Ma'ruf Amin yang bicara normatif tentang prosedural menghadapi kecurangan: “jalur hukum”.

Sekarang ini bola panas “siap mati” Prabowo ada di tangan KPU. Jika tidak pandai dan bijak menggenggamnya, bola panas itu akan membakar mereka. Apalagi, Bawaslu sudah membuat putusan sangat berani dan cukup mengejutkan.

Dua putusan penting telah pula dikeluarkan Bawaslu terkait laporan BPN paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Aplikasi sistem penghitungan suara (Situng) KPU salah, dan juga prosedur pelaporan lembaga survei penyelenggara Quick Count melanggar aturan.

“Menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng,” ujar ketua majelis hakim Abhan dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng.

Selain Situng KPU, majelis hakim Bawaslu juga memutuskan KPU bersalah melanggar administrasi penyelenggaraan QC. Ada dua putusan Bawaslu soal QC.

Satu bahwa KPU tidak melakukan pengumuman secara resmi terkait pendaftaran pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, “serta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019,” ujar anggota majelis, Rahmat Bagja.

Kedua, KPU tidak menyurati secara resmi ke lembaga penghitungan cepat hasil pemilu untuk memasukkan laporan sumber dana, metodologi yang digunakan paling lambat 15 hari setelah penghitungan cepat hasil pemilu.

“Hal itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan pasal 449 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 29 dan 30 ayat 1 PKPU 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat,” tambah Bagja.

Bawaslu meminta KPU agar segera mengumumkan lembaga survei mana saja yang tidak memasukkan laporan ke KPU. Putusan ini memberi sedikit harapan adanya perbaikan pada sistem penghitungan suara pilpres secara menyeluruh.

Sejak diunggah pada 19 April 2019, Situng banyak dipersoalkan oleh masyarakat dan BPN Prabowo – Sandi.  Mulai dari temuan adanya ribuan kesalahan input data, sampai kecurigaan pola input yang disesuaikan dengan hasil perolehan suara mirip QC lembaga survei.

Hasil temuan IT BPN menunjukkan angka-angka perolehan suara di TPS yang di-upload di Situng sering berubah-ubah. Suara paslon 01 tiba-tiba bisa bertambah, dan perolehan suara paslon 02 berkurang.

Dari pemantauan Robot yang dimiliki seorang profesor dari Universitas Airlangga, Soegianto Soelistiono terlihat jelas kapan angka-angka tersebut berubah. Terutama pada malam hari dan saat orang sibuk melakukan tarawih, sehingga tidak memantau Situng.

Apalagi, setelah fakta-fakta kesalahan Situng KPU telah diungkap oleh Hairul Anas Suaidi, saksi ahli IT lulusan ITB yang ditampilkan BPN dalam sidang di Bawaslu ini dibenarkan majelis hakim Bawaslu.  

Melalui jasa Robot ciptaannya, ia tampil meyakinkan membeber jejak error Situng KPU dari menit ke menit. “Robot ini saya simpan di tempat aman. Ada di planet Mars. Jadi, gak akan bisa ditemukan para cebong,” guyonnya.

Jejak kecurangan Situng KPU sudah terekam semua, sampai ke setiap TPS. KPU tidak bisa bantah atau berkelit. “Silakan minta data TPS mana menit keberapa sudah direkam Robot Tidak Ikhlas ini,” jelasnya.

Sayangnya, konsekuensi lain tidak pada tempatnya kini dialami Anas. Kini, polisi memproses laporan relawan Jokowi atas Anas. Ia dilaporkan menyebarkan kabar bohong. Padahal Anas adalah saksi ahli yang ditampilkan oleh BPN dalam sidang di Bawaslu.

Menurut Hendrajit, dengan pernyataan Bawaslu bahwa KPU melanggar prosedur dan tatacara Situng, sebenarnya sudah cukup alasan buat KPU hingga 22 Mei mendatang untuk mengubah kebijakan penghitungan suara sesuai dengan fakta yang disampaikan pihak BPN.

Memang Bawaslu jelas harus main taktis terhadap KPU sebagai mitranya. Meskipun Bawaslu mengatakan agar situng tetap diteruskan, namun frase kata agar KPU segera memasukkam data yang sudah terverifikasi dan tidak mengundang kontroversi.

Sebenarnya itu sudah pukulan telak buat KPU. Bahwa yang selama ini berproses sama sekali tidak valid. “Dalam bahasa Bawaslu melanggar prosedur. Di situ sudah terkandung arti ada itikad buruk,” ungkap Direktur The Global Future Institute tersebut.

Hendrajit mengatakan, sekarang tinggal bola di KPU. Setidaknya kalau nanti terjadi sesuatu, Bawaslu sudah menyatakan dan mendokumentasikan sikapnya. “Buat KPU masih ada waktu sampai Rabu depan,” lanjut Hendrajit.

“Seperti kata Prabowo, agar teman teman di KPU yang masih punya nurani, untuk membuat putusan dan pilihan atas dasar kebenaran dan keadilan,” ujar Hendrajit.

Apalagi Bawaslu yang selama ini juga kerap diragukan integritasnya pun kali ini membuat putusan yang selaras dengan aspirasi rakyat. Dengan segala keterbatasan yang ada.

Jadi, dengan putusan Bawaslu tersebut, pelan tapi pasti tampilan Situng KPU bakal berubah mengarah ke angka yang sebenarnya berdasar form C1, seperti data BPN.

***