Pemilu Usai, Tenggelamkan Panggilan Cebong dan Kampret

Dengan adanya putusan tersebut, sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia menyambutnya dengan gembira dan menghormati putusan MK.

Minggu, 30 Juni 2019 | 09:50 WIB
0
347
Pemilu Usai, Tenggelamkan Panggilan Cebong dan Kampret
Ilustrasi cebong dan kampret (Foto: Detik.com)

Kedua Capres Jokowi dan Prabowo sama – sama menyampaikan pesan persatuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Gerindra sebagai partai yang mengusung Paslon 02 Prabowo – Sandiaga menyebutkan bahwa kedua pihak sama – sama mempunyai semangat membangun.

“Sangat positif saya pikir setelah kontestan kedua belah pihak berkomitmen menerima putusan MK. Setelah kontestasi, sangat positif saya pikir keduanya mengemukakan semangat membangun negara ke depan,” tutur Wakil ketua umum Sufmi Dasco.

Sufmi berujar bahwa rekonsiliasi tidak harus berbicara mengenai pertemuan Jokowi dengan Prabowo. Dirinya menilai pemahaman para pendukung menangkap pesan yang disampaikan kedua tokoh jauh lebih penting.

Sebelumnya, Prabowo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pendukung dan partai koalisi yang mendukungnya bersama Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Prabowo mengajak pendukungnya untuk tenang dan damai.

Mantan Danjen Kopassus itu juga mengajak serta para pendukung dan simpatisannya untuk tetap tegar dan tenang. Prabowo juga mengingatkan untuk tetap menjaga kerangka damai.

“Kita harus tetap tenang, tetap penuh cita – cita mulia dalam kerangka damai, antikekerasan, dan setia pada konstitusi kita, yaitu Undang – undang dasar 1945,” tutur Prabowo.

Sementara itu ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid menyebutkan bahwa rekonsiliasi tak harus diartikan bertemu atau bergabung dalam pemerintahan. Dirinya menilai bahwa pesan yang disampaikan Prabowo pada pendukung juga merupakan bentuk rekonsiliasi.

“Menempuh Jalur MK, (Walau punya pengalaman buruk pada 2014 dan keputusannya sudah dapat diduga), menerima putusan MK, mengajak pendukung untuk terima putusan MK, adalah sebuah bentuk rekonsiliasi yang sangat nyata dan bermakna bagi bangsa, persatuan bangsa dan bagi kemajuan bangsa.

Di tempat terpisah dalam waktu yang hampir bersamaan, Jokowi dan Prabowo mengutarakan hal itu setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya.

Di Bandara Halim Perdanakusuma menjelang keberangkatan Jokowi untuk menghadir KTT G20 di Osaka Jepang, Capres Jokowi mengatakan bahwa dirinya dan cawapres Ma’ruf Amin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali.

“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama – sama membangun dan memajukan Indonesia,” tutur Jokowi yang didampingi cawapres Ma’ruf Amin.

“Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada adalah persatuan Indonesia,” ujar Joko Widodo.

Dirinya juga mengatakan, walau pilihan politik berbeda, tetapi semua harus saling menghargai.

“Walau pilihan politik berbeda pada saat pilpres, namun perlu saya sampaikan, bahwa presiden dan wakil presiden terpilih, adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, juga meyakini tak akan ada potensi gangguan keamanan pasca putusan MK ini. Menurut dia, rakyat telah berkehendak atas hasil Pilpres tahun 2019.

“Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar,” tutur Jokowi.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin juga turut menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak berlebihan dalam merayakan hasil sidang yang digelar di MK ini.

Wakil sekretaris TKN Very Surya Hendrawan menyampaikan, putusan MK merupakan kemenangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Dirinya bahkan mengucapkan terimakasih kepada tim Prabowo – Sandiaga yang telah menjadi tandingan yang luar biasa.

Selain itu ia juga mengapresiasi kepada seluruh Hakim MK yang telah menguraikan putusan secara jelas, detil dan runut.

Keputusan MK tentu akan membuat KPU menetapkan Jokowi – Ma’ruf Amin sebagai paslon capres dan cawapres terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih, di Kantor KPU RI.

Dengan adanya putusan tersebut, sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia menyambutnya dengan gembira dan menghormati putusan MK. Karena MK telah memutuskan hasil sengketa Pilpres secara independen, transparan, obyektif serta berkeadilan.

Dalam berdemokrasi tentu wajar apabila ada pihak yang menang dan kalah, namun bukan berarti pihak yang kalah tidak memiliki peran dalam membangun bangsa, karena pembangunan bangsa bukan hanya peran presiden, wakil presiden atau menteri saja, melainkan peran seluruh masyarakat Indonesia.

Sehingga tidak ada lagi istilah cebong dan kampret, tidak ada lagi provokasi, hinaan, cacian dan berita hoax politik yang dapat memecah persatuan di Indonesia. Saatnya masyarakat bersiap membuka lembaran baru untuk menerima Jokowi – Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 – 2024.

***