WNI Mantan ISIS Tak Perlu Pulang Ke Indonesia

Jika memang nantinya WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia, apakah mereka akan bersikap damai dan toleran dengan perbedaan yang ada?

Senin, 5 Agustus 2019 | 15:14 WIB
0
445
WNI Mantan ISIS Tak Perlu Pulang Ke Indonesia
Eks ISIS warga negara Indinesia (Foto: Tirto.id)

Kepergian WNI untuk menjadi Simpatisan ISIS di Suriah, rupanya menjadi penyesalan bagi mereka, setelah ISIS dikabarkan kalah perang. Kepergian mereka dari Indonesia jelas tak lain dan tak bukan adalah ingin hidup di negara berpaham khilafah, dan menganggap bahwa demokrasi di Indonesia tidak sesuai dengan ideologi pribadinya. 

Politisi Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean merasa khawatir, jika mantan simpatisan ISIS tersebut mencemari bangsa. Pihaknya juga telah meminta agar Presiden Jokowi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa meniru kebijakan Australia.

Diketahui, Negeri kanguru tersebut tengah merumuskan peratusan larangan bagi warganya pengikut ISIS untuk kembali ke Australia.

Lagian, pemerintah juga tidak menyuruh mereka untuk pergi dari Indonesia, mereka sendirilah yang memilih untuk meninggalkan Indonesia, karena tergiur dengan kehidupan ala khilafah.

Kalaupun mereka tetap dipulangkan ke Indonesia, bukan tidak mungkin mereka akan menyebarkan bibit paham radikalisme yang sempat mereka anut selama bergabung dengan ISIS. Tentunya jika mereka pulang ke Indonesia, siapa yang bisa menjamin akan rasa nasionalisme mereka terhadap Pancasila?

Konkritnya, jika kita memberikan peluang negosiasi dengan teroris ataupun calon teroris, maka hal tersebut akan merugikan dalam jangka panjang. Para aliran garis keras akan melihat hal tersebut sebagai sasak tinju hukum, dimana mereka akan takjub mengetahui hukum yang elastis seperti sasak tinju.

Andaikan ISIS masih eksis dan menang dalam peperangan, maka para WNI yang berbaiat kepada ISIS akan merasa menang sembagi mengumandangkan takbir, namun faktanya tentara ISIS berhasil dilumpuhkan, hal ini lantas membuat WNI yang berada di Suriah “minta pulang” ke Indonesia.

Jika hal itu terjadi, maka bukan tidak mungkin ini akan menjadi pedoman bagi mereka para teroris jika mereka kalah dalam perang, bisa saja mereka akan memberikan doktrin “nanti jika kalah, minta pulang saja” hal itu didasarkan oleh hukum yang lentur.

Kalaupun mereka mencari suaka, mereka akan membantu para kombatan / simpatisannya untuk mendapatkan suaka di negara tersebut. Jika kita memberikan kelonggaran kepada orang yang telah berbaiat ke ISIS, hal ini sama saja kita memupuk terorisme pelan – pelan di Indonesia.

Kekalahan ISIS oleh Pasukan Demokratik Suriah SDF, tidak serta merta menyelesaikan masalah. Para WNI yang ada disana merasa menyesal karena kepergiannya ke Suriah tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu juga berpendapat bahwa ratusan WNI yang telah menuju ISIS tidak perlu kembali lagi ke Indonesia, jika ingin berjuang maka berjuang saja disana sampai mati.

Hal ini bisa merujuk pada pepatah lama, yaitu “Jangan pernah menerima tawaran minum dari musuhmu”. Dari pepatah tersebut tentu bisa kita maknai bersama, Nyatanya ISIS merupakan musuh bagi negara demokratis, jika mereka pulang ke Indonesia, bukan tidak mungkin mereka akan mengajarkan paham radikalisme secara pelan – pelan hingga melahirkan bibit teror di Indonesia.

Parahnya doktrin terkait khilafah telah masuk kedalam alam bawah sadar mereka, tentu akan sama saja dengan mengoleksi duri kecil jika mereka kembali ke Indonesia. Sehingga tentu perlu kajian kembali apabila eks kombatan / Simpatisan ISIS ingin dijemput, mereka tentu harus berbaiat kepada pancasila dan setia kepada NKRI.

Apabila tujuan mereka ke Suriah adalah untuk berjihad, tentu hal tersebut tidak sepenuhnya benar jika jihad dimaknai dengan upaya perang dan angkat senjata. Padahal sejatinya menafkahi keluarga dan menyumbang harta kepada orang miskin juga termasuk Jihad.

Survey yang dilakukan oleh PEW Research Center pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 74 persen warga Indonesia yang menjadi responden menganggap bahwa ISIS adalah ancaman utama, angka tersebut meningkat pada tahun 2018 menjadi 81 persen.

Angka tersebut tentu membuat Indonesia masuk ke dalam 5 besar negara yang menganggap bahwa ISIS merupakan ancaman bagi pertahanan dan keamanan negara.

Tentu kita sudah tahu betapa ISIS merupakan organisasi yang sangat Radikal dan seakan pro dengan tindak kekerasan. Jika memang nantinya WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia, apakah mereka akan bersikap damai dan toleran dengan perbedaan yang ada?

***