Upaya penegakkan ini tentu sebagai wujud penegakkan hukum di Indonesia, dimana sudah sejak lama Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa dan agama.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, pihaknya turut mengejar pelaku ujaran rasis ke mahasiswa Papua di Asrama Papua Surabaya tersebut, khususnya yang terekam dalam video viral beberapa waktu belakangan itu, dan sejauh ini sudah ada 6 orang yang diperiksa perihal tersebut.
Barung mengatakan, bahwa pihaknya akan bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Enam orang yang diperiksa salah satunya adalah korlap aksi yang bernama Tri Susanti. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata – kata berbau rasisme kepada Mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, yang dipicu perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Terlebih, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada Mahasiswa Papua di Surabaya agar segera diungkap.
Hal tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak main – main dan senantiasa siap untuk menjalankan instruksi dari Presiden Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang lain, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi, dianataranya saksi dari organisasi kemasyarakatan (ormas), saksi dari kecamatan tambaksari, dan masyarakat di sekitar asrama Papua.
Mengenai penetapan tersangka, Barung mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan akan menyampaikan langsung di hadapan publik.
Sementara untuk terduga pelaku yang disinyalir merupakan anggota TNI, dirinya mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada POM TNI. Yang jelas, baik TNI dan Polri melakukan koordinasi dalam pengusutan ujaran bernada rasis kepada Mahasiswa Papua yang ada di Surabaya.
Kodam V Brawijaya juga telah memutuskan untuk melakukan skorsing sementara terhadap ke 5 anggotanya. Kelima anggota tersebut yakni Komandan Koramil Tambaksar bersama dengan 4 personel koramil lainnya.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan skorsing terhadap lima anggota TNI itu berdasarkan hasil penyelidikan atas video yang viral.
Dari 5 personel tersebut, Imam Menyimpulkan ada 2 orang yang terlihat emosional dan begitu reaktif ketika ketegangan terjadi antara massa dan mahasiswa Papua. Kedua orang tersebut lantas dijadikan terduga.
Kedua anggota TNI yang menjadi terduga tersebut telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena dianggap terpancing emosi dan menampilkan sikap yang tidak semestinya dilakukan oleh aparat keamanan.
Meski demikian, Imam mengatakan bahwa reward and punishment di TNI sudah jelas dan tidak bisa ditawar lagi, apabila anggotanya terbukti bersalah, jelas nanti akan ada sanksinya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memanggil Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam Wiranto untuk membicarakan hal tersebut. Moeldoko menduga bahwa tindakan rasis tersebut terjadi lantaran terdapat oknum yang tidak paham situasi di lapangan.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya perusakan Bendera Merah Putih oleh Mahasiswa hingga ratusan kelompok ormas memadati asrama mereka sehari sebelum peringatan HUT ke-74 kemerdekaan Indonesia.
Namun, hal tersebut sudah dibantah oleh mahasiswa asal Papua tersebut. Kerusuhan di Surabaya itu kemudian memicu amarah warga Papua, dan berimbas pada kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, salah satunya yang memanas adalah Manokwari, Sorong dan Jayapura.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.
Upaya penegakkan ini tentu sebagai wujud penegakkan hukum di Indonesia, dimana sudah sejak lama Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa dan agama.
Dengan memberikan cacian ataupun ujaran rasis kepada suku lain, tentu merupakan sebuah penodaan terhadap sesama warga negara. Oleh karena itu segala proses hukum yang tengah dikembangkan oleh aparat kepolisian, diharapkan tidak menyisakan bibit dendam.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews