Undang-undang Cipta Kerja Solusi Tingkatkan Investasi di Masa Pandemi

Investasi asing akan masuk ke Indonesia dan sudah banyak perusahaan yang mendaftar untuk menanamkan modal.

Selasa, 15 Juni 2021 | 18:29 WIB
0
169
Undang-undang Cipta Kerja Solusi Tingkatkan Investasi di Masa Pandemi
Ilustrasi investasi (Foto: tempo.co)

Pandemi membuat perekonomian jadi anjlok, dan solusinya adalah UU Cipta Kerja. UU ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan jika diimplementasikan akan jadi obat mujarab untuk mengatasi ancaman krisis ekonomi. Karena UU ini akan memancing investasi asing, sehingga bisa membuat dunia usaha bangkit lagi berkat stimulus dana dari mereka.

Selama setahun ini, dampak pandemi covid-19 tak hanya ada di bidang kesehatan, tetapi juga ekonomi. Kondisi finansial banyak orang jadi porak-poranda, karena banyak pekerja yang dipecat dan daya beli masyarakat turun. Bagaimana cara mengatasinya? Karena kita tak mungkin lagi menambah hutang ke IMF atau negara lain.

Obat ampuh untuk mengatasi dampak pandemi di bidang ekonomi adalah UU Cipta Kerja. Mungkin ada kalangan masyarakat yang heran karena ada UU yang dimunculkan di masa pandemi. Namun justru Undang-Undang ini yang akan jadi penyelamat, agar kita tidak terjerumus dalam derita resesi atau ancaman krisis ekonomi jilid 2.

Wakil Ketua Umum KADIN bidang pengembangan pengusaha nasional Arsjad Rasjid menyatakan bahwa menciptakan iklim investasi yang kondusif. Penyebabnya karena ada klaster investasi di UU ini yang akan menguntungkan banyak penanam modal asing, sehingga mereka akan mau masuk dan bekerja sama di Indonesia.

Arsjad menambahkan, terjadinya iklim investasi yang kondusif terjadi karena regulasi di Indonesia dirapikan, sehingga tidak tumpang-tindih. Jadi nanti aturan akan seragam dan tak lagi membingungkan, atau justru saling ‘memakan’ antar pasal atau ayat dalam UU.

Kerapian inilah yang menarik hati para investor, karena mereka cenderung lebih disiplin dan senang ketika ada pemberitahuan bahwa ada perubahan aturan main. Sehingga mereka yakin bahwa pemerintah pusat maupun daerah sama-sama disiplin dalam menjaga komitmen dan tidak ada kejadian yang menyebalkan. Seperti oknum yang ingin cari uang panas pada investor, penjilat, dll.

Jika investor masuk maka akan diatur oleh lembaga pengelola investasi. Kemudian, uang dari investor akan masuk, dan mereka membantu pelaksanaan proyek infrastruktur seperti jalan tol. Sehingga jalan ini akan cepat selesai, memperlancar mobilitas, dan akibatnya perekonomian makin maju.

Karena transportasinya tak lagi terjebak macet. Kemacetan tidak bisa dibilang sepele karena time is money. Jika terlalu lama di perjalanan, takutnya telur yang diangkat akan busuk dan bahan makanan lain kurang segar. Ini menimbulkan efek domino negatif.

Namun ketika ada investor masuk, akan ada proyek-proyek yang lancar. Mereka akan butuh pekerja lalu dibukalah lowongan baru di proyek. Sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Sehingga otomatis mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia.

Investasi juga bisa dilakukan dengan kerja sama dalam pembangunan pabrik baru di Indonesia, karena kita punya potensi yakni penduduk yang banyak dan cenderung konsumtif. Sehingga mereka akan rela antri demi bisa membeli barang baru di pabrik tersebut. Pengusaha akan mendapat keuntungan, sementara pasar akan bergairah lagi karena permintaan barang juga naik.

Mengapa investasi penting? Karena kerja sama ini saling menguntungkan. Kita dapat suntikan modal, sementara penanam modal asing mendapat bagi hasil, juga brand dan pabrik baru. Sehingga bisnis ini akan lancar dan membuat kedua belah pihak sama-sama untung.

Investasi asing akan masuk ke Indonesia dan sudah banyak perusahaan yang mendaftar untuk menanamkan modal.

Kerja sama akan saling menguntungkan, karena mereka mendapat pasar sementara kita dapat modal tambahan. Semoga UU cipta kerja betul-betul diimplementasikan, agar investor asing masuk dan mau kolaborasi dengan pemerintah atau pengusaha lokal Indonesia. (Indah Permatasari)

***