Lapas Kelas I Malang Sosialisasikan UU 22 Tahun 2022 dan Diskusi Rancangan PP

Selasa, 18 April 2023 | 07:53 WIB
0
64
Lapas Kelas I Malang Sosialisasikan UU 22 Tahun 2022 dan Diskusi Rancangan PP
Lapas Kelas I Malang Sosialisasikan UU 22 Tahun 2022 dan Diskusi Rancangan PP | dok.humaslapasmalang

LAPAS MALANG - Senin (17/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memengadakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2022 dan Diskusi Masukan Penyusunan Rancangan PP Aturan Pelaksanaannya bertempat di New Pojok Kuliner Lapas Kelas I Malang.

Narasumber dalam Kegiatan ini adalah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Pemasyarakatan, Junaedi. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari hadir membuka kegiatan ini yang dihadiri Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan juga Bapas Malang.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah adanya persamaan persepsi tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bagi Pegawai UPT Pemasyarakatan. UU tersebut mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Junaedi menjelaskan pasal 2 UU Pemasyarakatan tentang Tujuan Sistem pemasyaraktan disesuaikan dengan tujuan pemidanaan dalam RUU KUHP. Selain persamaan persepti tentang UU No. 22 Tahun 2022, dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi untuk menerima masukan dalam penyusunan rancangan PP (Peraturan Pemerintah) turunan dari UU tersebut.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menyampaikan terima kasih PK Ahli Utama, Junaedi yang menjadi narasumber sosialisasi No. 22 Tahun 2022 beliau berharap adanya persamaan persepsi tentang UU tersebut. Beliau Pun berharap segala masukan penyusunan rancangan PP bisa didengar Pemerintah sehingga menghasilkan peraturan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI)Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)