Invasi tetaplah invasi. Invasi terhadap suatu negara berdaulat jelas bertentangan dengan UUD 1945, pelanggaran terhadap prinsip dasar politik luar negeri RI dan hukum internasional.
Artikel yang menarik untuk disimak dari Bapak Arif Havas Oegroseno, Dubes RI untuk Jerman (sebelumnya beliau adalah Dubes RI untuk Belgia tahun 2010 – 2015) mengenai invasi Russia atas Ukraina. Kurang lebihnya, berikut ini adalah ringkasan dari artikel ini:
Pendapat yang mengatakan bahwa invasi Ukraina adalah akibat ekspansi NATO adalah teori yang terlalu sederhana dan tidak sesuai dengan fakta sejarah Eropa. Setidaknya ada 5 alasan lain yang mendasari tindakan Putin menginvasi Ukraina. Salah satu alasannya ialah visi Putin mengenai bangsa Ukraina yang menurutnya haruslah menjadi bagian dari Russia.
Ini adalah iredentisme (konsep politik di mana suatu negara berhasrat untuk menganeksasi wilayah yang dikuasai oleh negara lain atas dasar persamaan etnis, keterkaitan sejarah dan budaya, baik aktual maupun hanya dugaan.)
Hingga hari ini, tujuan awal dari invasi Russia ini dapat dikatakan tidak berhasil. Ada 3 indikator mengenai hal ini: Pertama, Ukraina tidak jatuh dalam 3 hari, yang mana perlawanan rakyat Ukraina di luar perkiraan bahkan pihak barat sekalipun.
Presiden Ukraina, Zelensky menolak untuk dievakuasi.
Yang kedua, Russia tidak berhasil menunjukkan kekuatan militer kelas dunia. Yang ketiga, rakyat Finlandia dan Swedia justru mendesak pemerintahnya untuk bergabung dengan NATO. Dengan kata lain, invasi Russia ini justru memberikan NATO semangat baru.
Sebagai penutup Bapak Oegroseno menyatakan bahwa invasi ya invasi, katakan dan pahami apa adanya. Invasi terhadap suatu negara berdaulat jelas bertentangan dengan UUD 1945, pelanggaran terhadap prinsip dasar politik luar negeri RI dan hukum internasional.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews