PepNews, Paris: Dalam Sidang Pleno Konferensi Umum Ke-42 Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Keputusan sejarah ini diambil melalui adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, pada Senin (20/11/2023).
Dengan pengakuan ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang mendapatkan status resmi di Konferensi Umum UNESCO. Bahasa ini bergabung dengan enam bahasa resmi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya, yaitu Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
"Dengan diakui sebagai bahasa resmi UNESCO, Bahasa Indonesia semakin mengukuhkan perannya sebagai sarana penyatuan bangsa, sebuah peran yang telah dimulai sejak masa pra-kemerdekaan, terutama melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928," ujar Duta Besar Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, saat mempresentasikan Proposal Indonesia di Paris.
Oemar menegaskan bahwa Bahasa Indonesia telah berfungsi sebagai penghubung antar etnis di Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur yang menjadikannya bahasa yang memiliki dampak global. Bahasa Indonesia saat ini telah diintegrasikan dalam kurikulum di 52 negara, dengan lebih dari 150 ribu penutur asing.
Indonesia, yang telah aktif dalam kepemimpinan global sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955, menunjukkan komitmen kuatnya untuk terus berkontribusi positif dalam dunia internasional. Contohnya adalah peran Indonesia dalam memimpin Forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO dianggap sebagai langkah positif untuk perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di seluruh dunia.
Mohamad Oemar menjelaskan bahwa pemilihan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pemerintah terus meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan sebagai bahasa internasional.
Usulan ini juga merupakan upaya de jure untuk memberikan status resmi kepada Bahasa Indonesia pada tingkat internasional setelah sebelumnya membangun jaringan penutur asing Bahasa Indonesia di 52 negara secara de facto. Harapannya, ini dapat memperkuat konektivitas antar bangsa dan memperkuat kerja sama dengan UNESCO, sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews