Hakim AS Blokir Sementara Rencana Trump Batasi Mahasiswa Asing di Harvard

Harvard harus lebih serius menindak kelompok yang dianggap anti-Amerika, antisemit, dan pro-terorisme di lingkungan kampusnya.

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:12 WIB
0
4
Hakim AS Blokir Sementara Rencana Trump Batasi Mahasiswa Asing di Harvard
Ilustrasi donasi (Foto: Dok Net/ Istimewa)

Rencana pemerintahan Trump untuk mencabut izin Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa asing sementara dihentikan  (rajabandot).

Seorang hakim federal mengeluarkan perintah penahanan sementara pada Jumat 24 Mei 2025, menyusul gugatan yang diajukan Harvard.

Langkah hukum yang diambil ini memperlihatkan bahwa ketegangan antara pemerintah AS dan Harvard terus meningkat.

Dalam gugatannya, Harvard menilai keputusan pemerintah untuk melarang mahasiswa internasional sebagai “pelanggaran hukum dan kebebasan berbicara secara bebas.”

Pemerintahan Trump sendiri telah menuduh Harvard gagal menangani isu antisemitisme serta tidak melakukan perbaikan dalam sistem penerimaan mahasiswa.

Di sisi lain, tuduhan yang dilayangkan itu dibantah keras oleh pihak universitas.

Perintah dari Hakim Distrik Allison Burroughs juga menghentikan sementara upaya Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang ingin mencabut akses Harvard ke Program Mahasiswa dan Pertukaran Pelajar, sistem yang digunakan pemerintah untuk mengelola data mahasiswa asing.

Sebagai informasi, sidang lanjutan tersebut akan dijadwalkan pada 29 Mei di Boston.

“Pemerintah berupaya menghapus seperempat populasi mahasiswa Harvard—mahasiswa internasional yang memberikan kontribusi besar bagi universitas dan misinya,” tulis pihak Harvard dalam gugatannya dikutip pada Sabtu 24 Mei 2025.

Presiden Harvard, Alan Garber, juga mengecam keras kebijakan ini.

“Kami mengutuk tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar ini,” ujarnya dalam surat terbuka. Ia menilai pencabutan ini sebagai upaya balas dendam terhadap Harvard yang mempertahankan independensi akademiknya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih Abigail Jackson membalas kritik tersebut.

Ia menyebut Harvard harus lebih serius  menindak kelompok yang dianggap anti-Amerika, antisemit, dan pro-terorisme di lingkungan kampusnya.

Setelah pengadilan mengeluarkan putusan, Jackson juga menuding hakim yang menangani kasus ini punya “agenda liberal.”

“Para hakim yang tidak dipilih rakyat ini tak seharusnya menghentikan langkah pemerintahan Trump dalam menjalankan hak mengatur kebijakan imigrasi dan keamanan nasional,” tegasnya.

**