Kadis Kominfo Padangsidimpuan : Pak PJ Wali Kota Berharap Masyarakat Terlayani Dengan Responsif
Pemerintah Kota Padangsidimpuan kini memiliki Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang dapat digunakan oleh masyarakat saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat milik Pemerintah Daerah.
Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo, ST dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Call Center 112 ini adalah peraturan menteri komunikasi dan informatika Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat.
"Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah panggilan serta bebas biaya", ujarnya.
Sesuai harapan Pak Pj Wali Kota Bapak H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP , dengan kehadiran layanan 112 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta perbaikan reformasi birokrasi, tambah Cahyo.
Selanjutnya, Sekdako Letnan Dalimunthe dalam sebelum melaunching Call Center ini mengucapkan terima kasih kepada Kementerian sudah berkenan hadir.
"Saya juga mengapresiasi kinerja kadis Kominfo beserta jajaran yang sudah menggagas program call center ini", ucapnya.
Menurutnya, kejadian gawat darurat tentunya tidak bisa kita prediksi kapan pun dan di mana pun. Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya Pemko Padangsidimpuan dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Beliau berharap dengan adanya layanan ini respon Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkualitas sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
Sebelumnya, Indra Siswoyo selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkominfo mengatakan bahwa kemenkominfo akan mengkoordinir seluruh operator seluler untuk membuka akses 112 di Kota Padangsidimpuan.
Yang terpenting adalah panggilan masyarakat ke call center 112 ini gratis tidak berbayar, jadi Bapak/ibu tidak memiliki pulsa pun dapat menghubungi nomor 112, ungkapnya.
"Kota Padangsidimpuan merupakan Pemerintah Daerah yang ke 138 dari 514 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112", ucap Indra.
Semoga layanan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat kota Padangsidimpuan, tutupnya.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews