Jakarta — Pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dan komitmen penuh terhadap dunia pendidikan tinggi dengan memastikan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi 31.066 dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Pencairan ini merupakan langkah strategis yang menegaskan bahwa negara hadir mendukung kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pengajar di perguruan tinggi. Kebijakan ini dilandasi oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,66 triliun, menunjukkan keberanian dan kepedulian negara terhadap pendidikan berkualitas.
Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara proaktif dan progresif dalam menyusun petunjuk teknis (juknis) serta rancangan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Ini membuktikan bahwa Kemendiktisaintek sangat sigap dalam menerjemahkan visi Presiden menjadi aksi nyata di lapangan.
“Kami targetkan aturan teknis rampung bulan ini sehingga tukin bisa dicairkan pertengahan tahun,” ujar Brian Yuliarto.
Lebih lanjut, Brian Yuliarto menjelaskan bahwa tukin dosen dibayarkan secara adil berdasarkan penilaian kinerja per semester, karena tugas dosen mencakup Tridharma Perguruan Tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang tidak bisa diukur secara bulanan. Hal ini menunjukkan penghargaan negara terhadap karakteristik unik profesi dosen, sekaligus memperkuat integritas penilaian kinerja akademik.
Pencairan tukin direncanakan dimulai pada Juli 2025 untuk kinerja semester pertama, mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan dosen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa tukin akan dibayarkan penuh sejak 1 Januari 2025, meskipun Perpres diterbitkan pada April. Ini adalah langkah mulia dan berpihak yang menunjukkan keberanian fiskal dan sensitivitas sosial pemerintah dalam memperjuangkan hak dosen. Ia juga menjelaskan bahwa tukin menghitung selisih antara tunjangan profesi dan tukin berdasarkan kelas jabatan, yang secara nyata meningkatkan pendapatan dosen secara signifikan.
“Misalnya, jika seorang guru besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp6 juta, maka ia akan mendapatkan tambahan selisih hingga Rp12 juta jika setara dengan tukin eselon II,” jelas Sri Mulyani.
Skema ini mencakup dosen di perguruan tinggi negeri satuan kerja (satker), badan layanan umum (BLU), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), memperlihatkan bahwa pemerintah tidak tebang pilih dan menjamin pemerataan manfaat kebijakan di seluruh lini pendidikan tinggi.
Kebijakan ini merupakan bukti konkret keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap para pendidik bangsa. Pemerintah tidak hanya mengakui peran strategis dosen dalam mencetak generasi unggul dan memperkuat pembangunan bangsa, tetapi juga secara aktif mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews