Upgrade Status Negara Maju Lewat Omnibus Law?

Omnibus Law juga akan mengatur pengusaha untuk memberikan bonus, saat ini masih banyak perusahaan yang gak menjalankannya karena beragam alasan.

Senin, 6 Juli 2020 | 14:41 WIB
0
297
Upgrade Status Negara Maju Lewat Omnibus Law?

Suatu ketika ada teman yang kuliah di luar negeri tampak sangat mewah. Beda banget dengan kondisi ku ketika menjadi anak kampus yang hidup prihatin. Tugasku hanya fokus belajar supaya cepat beres dan gak membebani orang tua dengan uang kuliah karena setelah aku adikku juga akan masuk kuliah sehingga jangan sampai karena keteledoranku Papa harus membayar uang kuliah lebih lama dari seharusnya.

Lantas apa sih yang membuat temanku bisa mewah dirantau orang? Apakah karena orang tuanya kaya? Tidak! Pembedanya adalah dia bekerja sembari kuliah dan di negara itu mahasiswa justru boleh bekerja dengan sistem upah jam. Hebatnya lagi kalau bisa melampaui target maka akan ada bonus. ada banyak kisah teman yang bekerja paruh waktu dan bisa menopang kehidupannya disana. Sementara di Indonesia bisa kasih kerja apa sih buat mahasiswa?

Omnibus Law Indonesia

Kisah diatas pasti membuat orang Indonesia berpikir bahwa di negara maju upah nya gede. Namun pernahkah teman-teman memikirkan kenapa di sana bisa upah jam-an? Kenapa bisa membayar upah pekerja jadi besar? Itu karena negaranya maju dan salah satu indikator negara maju adalah memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik serta iklim bisnis yang kondusif sehingga akan banyak orang yang mau berinvestasi, otomatis akan banyak lapangan pekerjaan yang tercipta.

Impian inilah yang dijanjikan oleh RUU Cipta Kerja atau yang beken disebut Omnibus Law, diharapkan bila RUU ini disahkan maka akan menjadi solusi bagi pengusaha dan pekerja. Omnibus Law diharapkan menjadi solusi bagi kemudahan mengurus perizinan berusaha, meningkatkan kesejahteraan buruh serta mampu membuka lapangan kerja.

Mengapa Harus Omnibus Law?

Omnibus Law Cipta Kerja menjadi harapan bagi pengusaha dan tentunya pekerja. Pengusaha melihat RUU ini akan memudahkan orang berinvestasi di Indonesia, salah satu hambatan orang malas berinvestasi di Indonesia adalah karena ribetnya birokrasi berinvestasi. Peraturan kita banyak yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pusat.

Aku mengalaminya ketika tingkat daerah perkebunan kami tak ada masalah, namun saat kunjungan pusat eh tak tahunya ada masalah?

Dan kami gak tahu salah siapa? Hal ini disebabkan peraturan yang tumpang tindih dan tentunya menyulitkan pengusaha. Yah boro-borolah pengusaha mau meningkatkan kesejahteraan karyawannya, yang ada duit habis buat urus birokrasi, di daerah bayar ke pusat lebih lagi.

Lewat Omnibus Law ada 82 aturan yang akan dilebur dan tentunya diharapkan bisa sesuai ekspekatasi Pak Presiden, nanti kalau sudah mudah mengurus perizinan maka peluang investor masuk akan besar. Kalau sudah ada investor tentu akan terbuka lapangan kerja. Bayangkan saja sampai kapan sih negara kuat memberikan subsidi bagi 40% rakyat miskinnya?

Dan salah satu usaha mengangkat perekonomian adalah dengan bekerja, nanti kalau iklim berusaha di Indonesia udah sehat maka gak susah lagi cari kerja sehingga angka kemiskinan bisa merosot tajam.

Baca Juga: Membangun Birokrasi yang Baik Lewat Omnibus Law

Lantas apakah Omnibus Law akan menguntungkan pekerja ? Menurutku iya karena Omnibus Law akan membuat para tenaga kerja bersaing sehat, produktifitas akan menetukan upah kita. Saat ini lihat aja deh di kantor masing-masing, karyawan yang suka telat, lambat kerjanya bisa memliliki upah yang sama dengan karyawan ulet.

Nanti kalau sudah ada Omnibus Law gak akan bisa lagi karena kita akan dibayar per jam dan tentunya sangat dituntut produktifitas tinggi. Siapa yang mampu bekerja tentu yang akan mendapat upah terbaik.

Omnibus Law juga akan mengatur pengusaha untuk memberikan bonus, saat ini masih banyak perusahaan yang gak menjalankannya karena beragam alasan, makanya aku sangat setuju Omnibus Law ini segera disahkan, supaya harapan untuk menjadi negara maju terwujud. Sudah saatnya Indonesia upgrade status semoga anak-anak kita akan hidup di Indonesia dengan status negara maju, aamiin

***