Pengajuan Kasasi Elektronik, Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi Perma no.6 Tahun 2022

Rabu, 20 September 2023 | 13:23 WIB
0
118
Pengajuan Kasasi Elektronik, Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi Perma no.6 Tahun 2022
Pengajuan Kasasi Elektronik, Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi Perma no.6 Tahun 2022 | dok.humaslapasmalang

LAPAS MALANG - Rabu (20/09/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti update info Perma no.6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi serta Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) Secara Elektronik.

Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan pada Senin, 18 September 2023 di Pengadilan Negeri Kepanjen ini diikuti stakeholder Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Malang. Kabid. Pembinaan, Budi Purwadi hadir mewakili Lapas Kelas I Malang.

Tujuan administrasi perkara menjadi elektronik diantaranya adalah untuk Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam prosedur berperkara.

Dalam Perma no.6 Tahun 2022 diatur mengenai tata cara mengajukan upaya hukum baik dalam perkara pidana maupun perdata. Selain itu adanya Sistem Informasi Pengadilan bertujuan memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan yang meliputi administrasi, pelayanan perkara dan persidangan elektronik. Contohnya adalah ecourt, SIPP ataupun eBerpadu.

"Hadirnya update info mengenai peraturan Perma no.6 Tahun 2022 yang berlaku ini mempermudah bagi Tahanan atau Warga Binaan yang melakukan upaya hukum kasasi atau PK di MA bisa lebih sederhana dan cepat secara elektronik," Kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)