Dulu sewaktu cucu-cucu masih kecil, sementara orang tuanya bekerja keduanya, maka setiap pagi kami antarkan ketempat penitipan anak. Namun untuk pertama kalinya, walaupun kami adalah kakek nenek dari keduanya, harus didamping oleh puteri kami, untuk menyatakan bahwa memang kami berdua diizinkan untuk menjemput keduanya.
Usai mengantarkan hingga diterima oleh salah satu staf, maka ada acara serah terima bahwa kami sudah mengantarkan cucu-cucu kami, pada jam berapa dan menandatangani di buku tamu. Ketika tiba waktunya menjemput, maka selain dari kami, hanya orang tuanya, yang boleh menjemput keduanya.
Pernah suatu waktu,kami menjemput cucu kami yang di Perth, tapi karena nama kami belum terdaftar di sana, maka kami tidak diizinkan membawa pulang cucu kami. Baru setelah ditelpon oleh anak mantu kami bahwa mereka sedang di luar kota dan minta tolong pada kami, sebagai Opa Omanya, baru diizinkan untuk membawa pulang cucu kami. Anak-anak diantarkan jam 8.00 pagi dan dijemput jam 3-4 .00 sore. Mereka dikasih makan di sana
Didenda $.10.000 atau Rp100 juta
Western Australian Today hari ini, tanggal 25 Januari 2018 telah memberitakan bahwa karena kedapatan 2 orang anak yang seharusnya berada dalam pengawasan titipan anak, ternyata berada di luar pekarangan, maka dikenakan denda sebesar 1.000 dolar atau senilai 100 juta rupiah. Sedangkan yang lalu, salah satu tempat titipan anak di Fremantle, didenda $.40.000 atau senilai 400 juta rupiah. Karena salah satu dari anak yang dititipkan, terjerat oleh tali yang merupakan lokasi tempat bermain anak di tempat titipan anak tersebut di daerah Fremantle.
Pengawasan hetat hingga di rumah sekolah
Disiplin ketat ini juga diberlakukan disekolah sekolah. Di dalam pekarangan atau di luar pekarangan, tidak ada yang boleh berjualan apapun. Satu satunya yang boleh jualan adalah kantin sekolah. Yang dikelola oleh para Volunteer, yang terdiri dari orang tua murid murid secara bergantian. Selama jam sekolah berlangsung, tidak seorangpun boleh masuk ke dalam pekarangan sekolah. Kecuali ada izin tertulis dari kepala sekolah.
Guru tidak boleh menghukum anak di ruang kelas, melainkan harus dibawa kekantor Kepala Sekolah. Usai sekolah, guru tidak boleh tinggal berduan di ruang kelas dengan muridnya.
Yang bertugas Piket, tidak boleh pulang sebelum semua murid dijemput orang tua mereka. Pernah sekali, kami terlambat satu jam datang menjemput cucu karena ban kendaraan kempes, namun ternyata tiba di sekolah, cucu kami ada dalam pengawalan 2 orang guru piket.
Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu hal yang diprioritaskan, bahkan terhadap orang tua kandung mereka sendiri. Pernah cucu kami malam hari menangis keras karena mainannya patah. Dalam waktu kurang dari 10 menit petugas datang dan menanyakan mengapa anak sampai menangis menjerit jerit. Mereka minta untuk berbicara langsung dengan cucu kami. Setelah tahu bahwa penyebabnya bukan karena dipukul oleh orang tuanya, melainkan karena mainannya patah, baru petugas tersebut minta maaf dan pamitan.
Syarat membangun kolam renang
Walaupun rumah dan pekarangan milik sendiri, bukan berarti boleh bebas membangun kolam renang. Harus dipenuhi beberapa syarat antara lain:
Mungkin Indonesia bisa menjadikan hal ini sebagai masukan, demi untuk keselamatan anak anak kita juga.
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews