Satu tahun sudah aksi 212. Rencana aksi damai sudah dibuat, yakni Sabtu 2 Desember 2017. Lokasi pun sudah aman, yakni di silang Monas, Jakarta. Apakah semua tokoh berkenan datang? Di antara sejumlah nama, Rizieq Syihab adalah nama yang paling ditunggu kehadirannya.
Imam Besar Front Pembela Islam adalah seorang ulama, seorang habib. Mestinya ia tidak akan takut dengan kekuatan manusia. Rizieq hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika dia takut kepada manusia, ia tak ubahnya seperti orang kebanyakan. Tidak mungkinlah. Imam Besar dan pemimpin 212 itu bakal hadir.
Dalam ketegasan dan semangat juang, Rizieq menyatakan kesiapannya untuk bersatu dengan saudara seperjuangannya. Melalui hubungan telpon dari Arab Saudi ke lokasi Kongres Nasional 212 di Aula Wisma PHI, Kamis 30 November 2017, Rizieq menyampaikan pesan “Insyaallah kita berjumpa di reuni 212," katanya.
Sebagaimana disampaikan sejumlah media online, Rizieq menyatakan bahwa Kongres Nasional Alumni 212 adalah upaya menjaga semangat persatuan dalam membela agama, bangsa dan negara. Dengan demikian, Rizieq pasti memahami bahwa sesuai Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebutkan negara Indonesia adalah negara hukum. Maka hukumlah sebagai panglima kehidupan bernegara di Indonesia.
Oleh sebab itu, Rizieq tentu memahami bagaimana cara mematuhi proses hukum. Saat dia datang, maka saat itu pula kepolisian bisa menyapanya. Jangan takut. Tidak bakalan disiksa. Paling hanya menanyakan beberapa pertanyaan. Lalu penyidik akan mengetiknya sebagai prosedur normal. Lagian, siapa yang berani menyentuh atau mengganggu habib? Bisa kualat, bukan?
Namun, kuasa hukum Rizieq, Damai Hari Lubis mengatakan bahwa Habib tidak akan datang. Nah, kenapa bisa? Damai malah menyampaikan bahwa “Imam Besar Habib Rizieq Syihab akan telekonferens dari Mekkah”. Jadi pada saat Reuni 212, para alumni hanya akan melihat gambar dan suara, bukan fisik Rizieq.
Damai Hari Lubis beralasan ketidakhadiran Habib Rizieq atas nama keselamatan serta keamanan bangsa dan negara. “Kami harus bersabar,” kata dia. Semua demi kepentingan umat dan kepentingan kemajemukan. Sungguh disayangkan, padahal konstitusi menjamin setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum.
Ahoker bisa bantu
Apabila Rizieq benar-benar tidak hadir pada Reuni 212, sudah tentu Ahoker akan membandingkan proses hukum antara Ahok dengan Rizieq. Terpenting adalah soal kepatuhan terhadap hukum dan kepercayaan kepada konstitusi Indonesia.
Apabila masih kurang percaya, Ahoker bisa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya adalah memberikan jaminan kepada keselamatan Rizieq. Tidak salah bila Ahoker berniat membantunya dalam proses di LPSK. Jikalau perlu, Ahoker bisa mendatangi Komisi Nasionas Hak Asasi Manusia (Komnas Ham). Targetnya sama, meminta Komnas HAM memberikan jaminan keselamatan kepada Rizieq.
Dengan bantuan dua lembaga tersebut, Riezieq dapat melepas kerinduan dengan alumni 212. Ia bisa menjadi perekat kembali dan penyemangat perjuangan membela Agama. Rizieq juga bisa berceramah di depan Alumni 212 bahwa kebenaran akan selalu menang. Maka patuh dan tunduklah kepada hukum. Karena bantuan Allah bersama orang-orang yang berjuang dengan kesucian, ketulusan beserta keikhlasan.
Doa para alumni 212 akan menggetarkan langit. Seandainya bukan melanda, maka itu adalah pertanda rahmat. Bayangkan berapa banyak yang akan hadir. Pintu-pintu langit akan bersama doa-doa alumni 212. Sudah sepatutnya Rizieq hadir untuk melepas dahaga kerinduan umat kepadanya.
Dengan pertolongan Tuhan, Rizieq akan sehat dan memenangkan proses hukum yang diciptakan oleh manusia. Insya Allah. Tetapi semua itu memerlukan satu syarat; keberanian untuk pulang.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews