Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan prosedur umum dalam hal pemanggilan Setya Novanto. Meskipun banyak suara yang menghubungkan pemanggilan dengan kata “jemput paksa”. Akibat, yang dijemput tiada di tempat, maka publik pun memunculkan kata “melarikan diri”.
Kasus penjemputan Setnov sudah melebar entah kemana. Kata-kata dibiarkan menemukan artinya sendiri. Sehingga pemilik kata bebas mengeluarkan kata dan merdeka untuk mengartikannya.
Padahal, proses penjemputan Setnov tidak bisa menggunakan bahasa yang aneh-aneh. Karena menggunakan kata tanpa mengetahui akhir cerita sama saja dengan menghukum sebelum palu hukum mengetok bantalan diatas meja hakim.
Biarlah kata-kata menemukan jalannya sendiri menuju kebenaran. Tanpa ada bumbu penyedap rasa atau nada-nada sumbang. Kebenaran untuk saat ini adalah KPK tidak menemukan Setnov untuk penyidikan. Lalu, Setnov memang belum memenuhi panggilan. Selesai sampai di situ, jangan ditambah-tambah.
[irp posts="4075" name="Kursi Panas Ketua Umum Partai Golkar, Siapa Lihai Dia Okay"]
Kenapa Setnov harus memauhi proses hukum? Karena penegakan hukum diatur secara berulang dengan pemaksaan agar seluruh warga negara menjunjung tinggi hukum. Termasuk Setnov, dia harus tahu bahwa mendukung proses hukum sesuai alur adalah kewajiban. Dasar peraturannya antara lain :
Dengan demikian, Setnov pasti mengetahui dengan penuh kesadaran semua dalil hukum di atas. Sehingga dia akan mendatangi KPK sebagaimana diungkapkan oleh Maman Abdurahman dalam bincang TV One, Kamis malam, 16 November 2017 lalu. Maman mengatakan bahwa “Setnov akan memenuhi panggilan KPK” dan dia pastikan Golkar memegang teguh prinsip memajukan dan menegakkan hukum.
[irp posts="3843" name="Setya Novanto Kembali Tersangka, Kursi Panas Golkar Kini Diperebutkan?"]
Selain itu, masih ada masalah besar terkait jabatan Setnov. Masalah ribut-but jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Kursi pimpinan bakalan seru untuk dibahas dari pada menabur gosip. Karena gosip bisa menjelma sebagai alat pembunuh yang lebih kejam dari senjata tajam.
Apapun kisah proses kuhum atau perseteruan antara KPK dengan Setnov. Seandainya, Setnov memahami amanah konstitusi. Maka selama Setnov mematuhi proses hukum yang berlaku. Selama itu pula kursi Ketum Golkar kosong.
Kekosongan puncuk pimpinan Golkar tidak bisa dianggap enteng. Golkar adalah salah satu perahu politik besar di Indonesia. Bagaimanapun badai menghadang, nakhoda harus untuk mengendalikan arah politik.
Belum usai perkara pecat memecat kader partai akibat melawan DPP Golkar. Peristiwa Setnov menghilang dan/atau fokus kepada proses hukum. Kader tidak perlu resah, cukup mengikuti aturan penanganan konflik internal parpol, sebagai berikut :
Pada Pasal 32 (Bab XIV Penyelesaian Perselisihan Partai Politik) UU 2/2008 memberikan jalan antisipasi perpecahan di tubuh partai termasuk golkar, yaitu
Pasal ini senafas dengan Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya Tahun 2016 Nomor : VI / MUNASLUB / GOLKAR / 2016 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya Tahun 2016 BAB XVIII PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUKUM Pasal 40, yakni:
Dengan demikian, pertikaian tidak perlu terjadi. Semua masalah ada saluran penyelesaiannya, baik yang diatur oleh UU No. 2/2008 tentang Parpol maupun Keputusan Munaslub Partai Golkar Tahun 2016 No. VI/Munaslub/Golkar/2016 tentang Perubahan AD ART Golkar.
[irp posts="4080" name="Setya Novanto Buron!"]
Siapapun berhak menjadi Ketua Umum di Partai Golkar, baik melalui Munas maupun Munaslub. Atau menjadi Pejabat Ketum Golkar akibat Ketum tidak mampu menjalankan aktifitas memimpin organisasi karena berbagai hal.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marhan memberikan nasihat bahwa “Gerakan GOLKAR Bangkit bisa terlaksana, karena kepemimpinan yang kuat bagaimanapun adalah kunci dalam menggerakkan segenap potensi kekuatan magnetis yang melekat pada partai GOLKAR,” sebagaimana tertulis pada Buku Magnet Politik Partai Golkar; Gerakan Golkar Bangkit (2016:403).
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews