Provinsi Sumatera Utara termasuk dari 17 provinsi yang menyelenggarakan pilkada serentak jilid III tahun 2018. PepNews.com mencoba menelusur dan berbagi informasi terkait hitung-hitungan Pilgub Sumut.
Jangan khawatir ah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan datanya. Jadi kita tinggal melototi data KPU yang dipublikasi resmi oleh KPU itu. Petanya seperti berikut, perhatikan ya biar tidak salah dalam menghitung kekuatan.
Daftar Pemilih Tetap pada pemilu 2014, jumlah pemilih dalam DPT Sumut adalah 10.200.629 pemilih. Kata Badan Pusat Statistik populasi, sumut nomor empat (4) se-Indonesia dengan jumlah penduduk 13.937.797 (Sensus 2015). Jikalau Sumut juara ke-empat dalam hal populasi. Tentu pertempuran politik untuk merebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur bakalan heboh.
Dalam pilkada, ada kandidat yang di dukung oleh partai. Ada juga calon yang maju sendiri tanpa partai, namanya calon independen atau perseorangan.
Apabila ada kandidat perseorangan yang ingin mengadu nasib di Pilgub Sumut tahun 2018, maka dia harus memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan berjumlah 765.048 pemilih dari jumlah DPT pemilu tahun 2014.
Tidak sampai di situ, dukungan itu harus tersebar di 17 dari 33 Kabupaten/Kota. Nah, jika dibagi rata, 765.048 pemilih di 17 Kabupaten/Kota. Bakal calon perseorangan membutuhkan 45.002 pemilih di satu Kabupaten/Kota. Kalau sudah tahu resepnya, tinggal membagi 45.000 dukungan dengan jumlah kecamatan. Hasilnya dibagi lagi dengan jumlah desa, dapat lah angka minimal dukungan perdesa di 17 Kabupaten/Kota.
Nah, bila tidak mau repot ngurusi syarat dukungan, seperti kopian KTP dan sebagainya. Bakal calon bisa masuk dari jalan umum yaitu dukungan parpol. Bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus me-lobby 20 pemilik kursi dari total 100 kursi DPRD Provinsi Sumut. Atau dukungan perolehan suara 25 persen dari 6.205.665 suara sah pada pemilu 2014, yaitu kisaran 1.551.417 suara.
Berapa pembagian kursi DPRD Sumut paska pemilu 2014? Ini dia catatannya, 17 kursi Golkar, 16 kursi PDI Perjuangan, 14 Kursi Demokrat, 13 Kursi Gerindra, 10 Kursi Hanura, PKS 9 kursi, PAN 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 10 kursi, total 100 kursi pas.
Jadi, tidak ada satu partai yang bisa maju sendirian dengan syarat dukungan minimal 20 kursi DPRD Sumut. Solusinya harus koalisi. Lalu siapa yang sudah menyatakan kesiapannya maju di Pilgub Sumut? Jawabannya mudah, lihat siapa yang sudah memasang baliho. Berarti dia sudah kebelet untuk mencari dukungan.
Baliho, hantu pohon dan ruang publik
Kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar, Senin 16 Oktober 2017, nama yang kuat dan menonjol adalah Gubernur T. Erry Nuradi dan Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi.
Mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, kabarnya juga niat ikut-ikutan Pilgub Sumut. Sekarang kita lihat berapa besar potensi tiga peminat kursi Gubernur ini. Hasil survei Rumah Konstituen terhadap warganet memberikan posisi posisi kedua (12,3 perden) kepada Syamsul, di bawah Erry (23,5 persen) dan di atas Edy (8,6 persen).
Selain Erry, Edy, dan Syamsul, masih ada loh nama-nama peminat jabatan orang nomor satu di Sumut. Foto mereka terpajang pada baliho dan spanduk. Di antara para penghuni baliho, ada empat anggota DPR RI, Tifatul Sembiring, Gus Irawan Pasaribu, Junimart Girsang, dan Maruarar Sirait.
Tidak mau ketinggalan, tokoh lokal pun melakukan sosialisi pengenalan diri. Nama-nama itu seperti Bupati Simalungun yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, JR Saragih, dan Bupati Langkat sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ngogesa Sitepu. Mungkin para peminat Baliho dan sosialisi lain ini merasa belum terkenal kali ya
Infonya sih Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan minat maju di Pilgub. Selain itu, ada Ketua PMI Medan sekaligus pengusaha, Musa Rajekshah; mantan Bupati Tapanuli Tengah, Tuani Lumban Tobing; pengusaha Ade Sandrawati Purba, Syahril Tumanggor; wartawan perempuan, Yose Piliang; hingga pegiat sosial peraih Ramon Magsaysay Award 2017, Abdon Nababan.
Akhirnya, apakah Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih juga Koalisi Besanan Cikeas bisa menghimpun dukungan untuk memenangkan Pilgub Sumut?
KIH dengan 17 kursi Golkar, 16 kursi PDI Perjuangan, 10 Kursi Hanura, Nasdem 5 kursi, PKB 10 kursi totalnya 58 kursi.
Besanan Cikeas 14 Kursi Demokrat dan PAN 6 kursi, totalnya 20 kursi.
KMP 13 Kursi Gerindra dan PKS 9 kursi, totalnya 22 kursi.
Jadi, ketiga Koalisi Nasional bisa mengusung calon masing-masing. Hayo, siap menyatukan semangat koalisi nasional dengan di sumut. Atau mau rombak koalisi daerah. Ingat loh, Pilkada 2018 juga beriringan dengan tahapan pemilu 2019.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews