Dana Haji Tidak Digunakan untuk Infrastruktur

Dana CJH tahun 2021 tidak akan disalurkan ke berbagai proyek infrastruktur, karena sudah dimasukkan ke Bank Syariah dan dijaga ketat olah BPKH.

Jumat, 11 Juni 2021 | 23:54 WIB
0
208
Dana Haji Tidak Digunakan untuk Infrastruktur
Haji (Foto: pinterpolitik.com)

Saat jamaah haji dari Indonesia batal berangkat tahun 2021, maka pertanyaan yang muncul: ke mana dana haji disimpan? Malah ada tudingan pedas yang mengatakan bahwa dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal itu hanya fitnah, karena uang milik calon jamaah haji tersimpan aman di Bank syariah.

Ibadah haji adalah cita-cita terbesar bagi umat muslim, karena merupakan rukun islam yang ke-5. Tak heran banyak yang kerja banting tulang dan menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke tanah suci, bahkan ada yang menjual tanah atau sawahnya. Semua dilakukan karena ingin menjadi haji yang mabrur.

Namun sayang keinginan para calon jamaah haji untuk melihat ka’bah dari dekat langsung pupus, ketika pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan mereka tahun ini. Kekecewaan ini bisa dipahami, karena tahun lalu mereka juga gagal berangkat ke Saudi Arabia. Jadi harus bersabar sekali lagi.

Lantas ke manakah dana haji tersebut? Mengingat calon jamaah haji di Indonesia tahun 2018 sebanyak 221.000 orang. Jika tahun 2021 perkiraan kuota CJH sama, maka dikalikan saja dengan 40 juta (total biaya ONH). Uang sebanyak ini dipertanyakan oleh beberapa pihak, dan mereka ada yang menuduh bahwa dana akan dijadikan modal proyek infrastruktur nasional.

Ace Hasan Sadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa dana haji 2021 tidak dipergunakan untuk hal-hal di luar ibadah haji. Melainkan tersimpan aman di Bank syariah dan diawasi langsung oleh badan pengelolaan keuangan hai. Dalam artian, tudingan bahwa dana haji akan digunakan untuk proyek infrastruktur salah besar.

Bagaimana bisa ada yang menuding bahwa uang milik calon jamaah haji disalahgunakan oleh pemerintah? Berarti mereka tidak mempercayai kredibilitas pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama sebagai panitia besar penyelenggara haji tiap tahun. Padahal sejak Indonesia merdeka, pengelolaan dana jamaah haji tidak pernah meleset 1 rupiah pun.

Jika ada yang menuduh macam-macam maka sebaiknya langsung instropeksi diri, apalagi memfitnah bahwa uang akan dijadikan modal proyek infrastruktur. Memang di era Presiden Jokowi, pembangunan infrastruktur digenjot, tetapi tidak pernah memakai uang yang salah, apalagi dana haji. Karena sumber anggaran dari APBN dan para investor.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengelolaan dana oleh BPKH dilakukan secara aman dan sangat hati-hati. Uang calon jamaah haji sebesar 150 trilyun dijamin diawasi ketat oleh BPKH, dan lembaga itu tidak bisa dicampuri oleh pihak lain yang bersikap subjektif.

Dalam artian, Presiden sekalipun tidak boleh memerintahkan untuk meminjam uang CJH demi lancarnya proyek infrastruktur.

BPKH yang diketuai oleh Anggito Abimanyu memegang amanah rakyat untuk mengelola dana CJH, dan tidak akan mengemplang sedikitpun. Karena saat diangkat jadi ketua, Anggito disumpah di bawah kitab suci, dan berusaha keras menjaga uang jamaah agar tidak ada kebocoran sesenpun.

Mari kita tetap berpikiran positif bahwa dana haji sudah tersimpan aman, dan penundaan keberangkatan CJH karena faktor pandemi. Bukan karena alasan lain misalnya pemerintah Indonesia berhutang pada kerajaan Saudi Arabia. Karena kenyataannya, kuota jamaah bagi seluruh jamaah sedunia juga amat dibatasi oleh pihak kerajaan, karena mereka mengutamakan faktor kesehatan dan keamanan CJH.

Dana CJH tahun 2021 tidak akan disalurkan ke berbagai proyek infrastruktur, karena sudah dimasukkan ke Bank Syariah dan dijaga ketat olah BPKH. Lembaga itu sangat memegang amanah rakyat dan tidak bisa dicampuri urusannya, bahkan oleh Presiden sekalipun. Para CJH 2021 yang gagal berangkat diharap untuk sabar dan tidak menuduh yang macam-macam. (Zakaria)

***