Peniadaan kegiatan ibadah haji bukan sesuatu yang baru dalam sejarah Muslimin di dunia. Sudah ada "yurisprudensi" di masa lalu, yang bisa dijadikan acuan jika menghadapi kondisi serupa itu.
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini. Hal itu dilakukan antara lain karena pemerintah Arab Saudi belum juga menunjukkan sikap yang jelas, apakah ibadah haji akan tetap diselenggarakan atau tidak dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal pemberangkatan haji kian dekat (sesuai prosedur dalam situasi normal).
Sebenarnya, pembatalan haji atau tidak memberangkatkan calon haji, bukan sekali ini dilalukan pihak Indonesia. Tidak lama setelah Proklamasi 1945, Indonesia pernah tidak memberangkatkan calhaj selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 1946, 1947 dan 1948.
Alasan ketika itu, situasi keamanan tidak mendukung akibat agresi militer Belanda. Tidak ada jaminan keselamatan bagi para calhaj. Sejumlah ulama juga mengeluarkan fatwa untuk menolak tawaran pemberangkatan haji dari pihak penjajah. Meski sudah merdeka, masa itu Indonesia tetap dibayang-bayangi nafsu berkuasa kolonial Belanda.
Sementara itu pihak Arab Saudi sendiri sebagai "khadimul haramain" (pelayan dua kota suci Mekah dan Madinah), pernah meniadakan ritual ibadah haji karena wabah penyakit.
Menurut catatan, pada tahun 1814 ibadah haji ditiadakan karena wabah thaun yang mengakibatkan 8.000 jiwa meninggal dunia di wilayah Hijaz (Arab Saudi sekarang). Kemudian pada 1831 ada wabah hindi, yang dipercaya dibawa dari India.
Selanjutna pada 1837 hingga tiga musim haji berikutnya, ibadah tersebut ditiadakan karena ada epidemi. Begitu juga pada tahun 1846 akibat terjadinya wabah kolera. Wabah yang sama juga menyebabkan ibadah haji tidak dapat digelar pada tahun 1850, 1856, serta 1883.
Baca Juga: Jadilah Haji Pengabdi Tuhan!
Wabah penyakit kembali melanda Hijaz pada 1858. Banyak penduduk Hijaz yang mengungsi ke Mesir untuk menghindari penyakit. Pada 1892 wabah kolera datang lagi tepat pada musim haji. Wabah menyebar hingga ke Arafah dan mencapai puncaknya di Mina. Lalu pada 1987 wabah meningitis menyerang Arab Saudi dan mengakibatkan 10.000 jemaah haji terinfeksi. Ibadah haji pun ditutup.
Jadi peniadaan kegiatan ibadah haji atau tidak memberangkatkan calhaj, bukan sesuatu yang baru dalam sejarah kaum Muslimin di dunia. Sudah ada semacam "yurisprudensi" di masa lalu, yang bisa dijadikan acuan jika menghadapi kondisi serupa itu. Semoga di masa-masa mendatang, tidak ada lagi hambatan yang bisa mengakibatkan ritual haji tidak bisa dilaksanakan.
(Diolah dari data Periset Redaksi "PR")
Enton Supriyatna Sind
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews