Jadilah Haji Pengabdi Tuhan!

Jadilah haji pengabdi Tuhan, dengan tetap menjaga seluruh larangan dalam bulan-bulan haji sebagaimana ditetapkan agama dan dampak dari ibadah ini adalah kesalehan sosial

Kamis, 25 Juli 2019 | 07:12 WIB
0
473
Jadilah Haji Pengabdi Tuhan!
Ilustrasi Haji (Foto: Kompasiana.com)

Pada 2006, KH Ali Mustafa Yakub (al-maghfurullah), seorang pakar ilmu hadis pernah menulis sebuah artikel dengan judul yang agak provokatif: "Haji Pengabdi Setan". Tulisannya tentu saja sebuah kritik yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu yang melakukan ibadah haji berkali-kali namun dengan tujuan keluhuran duniawi bukan karena keikhlasan semata mengharap keridoan Ilahi.

Melalui kritik sosial, Ali Mustafa memberikan argumentasi teologis bahwa kewajiban haji hanyalah sekali, sehingga ketika haji dilakukan berulang-ulang itu sama saja dengan melampaui batas kewajibannya kepada Tuhan dan itu sama halnya dengan sikap berlebihan dalam beragama.

Sangat dimengerti ungkapan kritik sosial yang diajukan Ali Mustafa, selama bahwa pengulangan ibadah haji oleh seorang Muslim "yang mampu" melaksanakannya tidak untuk kepentingan kehormatan dirinya sendiri, seraya mengorbankan pihak lain yang kebetulan belum "beruntung" berhaji dengan berbagai alasan dan aturan. 

Namun, apakah benar sejauh ini bahwa beberapa orang yang berulang-ulang haji karena urusan pribadi, demi memperoleh gelar kesalehan sosial sesuai dengan motivasi pribadinya? Lalu, bagaimana dengan mereka yang menjadi petugas atau pembimbing ibadah haji yang benar-benar dibutuhkan untuk mengawal dan memberikan bimbingan manasik para jamaah haji yang mayoritas awam dalam hal manasik?

Jika kritik sosial Ali Yakub mencakup semua Muslim yang berulang-ulang melaksanakan haji dengan anggapan bahwa penekanan ibadah bersifat sosial---seperti menyantuni fakir miskin, membantu kerabat yang kesulitan, atau menggembirakan orang-orang yang terdampak musibah---terabaikan, maka hal itu tetap memiliki relevansinya hingga kini. 

Namun, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh soal motivasi berhaji---terlebih motivasi atau niat merupakan hal yang tersamar---dengan mengkritik mereka yang seringkali berhaji dengan "sang pengabdi setan" tentu saja tidak hanya kehilangan relevansinya, tetapi lebih jauh akan berdampak pada realitas orang-orang yang menjalankan ibadah haji yang pada saat yang sama merasakan keinginannya kembali berziarah ke Mekah dan Madinah, baik dalam rangka haji maupun umroh.

Haji, dalam banyak referensi fikih, selalu didefinisikan secara bahasa dengan "menyengaja" (al-qashdu) datang ke Ka'bah untuk tujuan ibadah (linnusuki). Unsur kesengajaan tentu saja motivasi yang ditopang oleh segala kemampuan seseorang---baik lahir maupun batin---sehingga haji menjadi ibadah individual (fardhu 'ain) bagi siapa saja yang memiliki kemampuan menjalankannya.

Sekalipun seluruh rangkaian ibadah haji cenderung berdimensi sosial---seperti larangan berbuat buruk, berkata kotor, atau berburu selama haji termasuk seluruh rangkaian manasiknya---namun haji tetaplah kewajiban agama bersifat individual bukan sosial. 

Sebagai bagian dari ibadah individual, maka sangat sulit untuk mengukur motivasi, tujuan, terlebih niat yang terbersit dalam lubuk hati seseorang. Sama halnya, tidak mungkin seseorang mengetahui apa motivasi sebenarnya ketika seorang Muslim melaksanakan salat, kecuali ada motivasi pengabdian dirinya kepada Tuhan.

Haji, tentu saja merupakan pengabdian seseorang kepada Tuhannya, jika dilihat dari keyakinan  teologis bahwa haji adalah "seruan" atau "panggilan" Tuhan kepada siapapun yang dikehendaki-Nya. 

Ada sebagian orang yang mampu secara fisik dan materi untuk berhaji, namun belum juga tergerak hatinya untuk berhaji, namun di sisi lain, ada sebagian orang yang secara fisik dipandang lemah atau secara materi sangat tidak memungkinkan, namun kenyataannya Tuhan berkuasa "memanggilnya" bertamu ke rumah-Nya di Mekah. 

Haji seolah menjadi "rahasia Allah" yang seringkali akal manusia tak kuasa menjangkaunya, kecuali melalui berbagai cerita heroik yang ditulis media tentang mereka yang menjalankan haji karena segala hal yang tak terpikirkan sebelumnya.

Saya justru khawatir, kritik sosial yang diungkapkan Ali Mustafa kepada orang yang berulang-ulang berhaji dengan menilainya sebagai "haji pengabdi setan" justru menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Bagaimana tidak, menteri agama selaku "amirul hajj" (penanggung jawab utama haji) dan petugas-petugas haji lainnya yang ditunjuk dan diizinkan pemerintah, mayoritas adalah mereka yang telah berhaji dan hampir setiap tahunnya diikutsertakan dalam pengurusan seluruh jamaah haji. 

Mengingat haji merupakan rangkaian manasik (ritual) yang harus diatur, direkayasa, dan dibimbing oleh mereka yang berpengalaman, maka kecil kemungkinan ratusan ribu jamaah haji Indonesia diatur pengurusannya oleh mereka yang belum berhaji sama sekali. Kritik justru perlu disampaikan ketika masih ada petugas haji yang belum berhaji, tetapi dirinya ditugaskan mengatur jamaah haji, tanpa memiliki kemampuan dan kecakapan, baik dari sisi administratif maupun peribadatannya.

Lagi pula, aturan pemerintah bagi mereka yang telah berhaji, diperkenankan mendaftar kembali setelah melewati masa 10 tahun. Ini adalah waktu yang cukup lama, bahkan setelah mendaftar mereka harus menunggu antrian pemberangkatan yang rentang waktunya berbeda-beda. 

Dengan demikian, kritik "haji pengabdi setan" yang pernah dilontarkan Ali Mustafa Yaqub beberapa tahun yang lalu sudah tidak lagi relevan di saat ini dan bila perlu buatlah suatu narasi yang lebih positif bahwa para haji adalah pribadi-pribadi yang berharap menjadi "pengabdi Tuhan" secara nyata, sebab melalui ziarah ke Ka'bah yang merupakan kiblat umat Muslim seluruh dunia, ada kepuasan tersendiri yang hanya dapat dirasakan melalui kelezatan iman, bukan kegelisahan akal.

Tidak semestinya bahwa sejarah umat Muslim berhenti pada konteks ibadah haji yang dilakukan satu kali oleh Nabi Muhammad selama hidupnya. Haji, merupakan kompleksitas historis yang tidak melulu dilihat di zaman Nabi Muhammad, karena sejak Nabi Ibrahim seruan untuk berziarah ke Ka'bah jelas telah dilakukan sebagai bagian dari "kewajiban" agama. 

Kewajiban berhaji yang disyariatkan oleh Islam, tentu saja dimulai ketika beberapa tahun Nabi berhijrah ke Madinah. Setelah tahun ke-7 Hijrah, Nabi bersama umat Muslim berangkat menuju Mekah untuk berhaji pada bulan Dzulqa'dah. Dan bukan suatu kebetulan bahwa Dzulqa'dah yang berarti "bulan bersantai" (taq'udu fiih) dalam tradisi bangsa Arab telah dimulai sejak zaman pra-Islam, di mana bulan ini merupakan rangkaian bulan yang paling dihormati---selain Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab---di mana bangsa Arab bersepakat menghentikan perniagaan, permusuhan, bahkan peperangan.

Itulah kenapa, jika merujuk pada realitas historis perjalanan haji Nabi yang dimulai setelah tahun ke-7 Hijrah, jelas hanya satu kali Nabi melakukan haji, yaitu pada persitiwa haji wada' (haji perpisahan). Namun, jika haji merupakan ritual ziarah yang telah diserukan oleh Nabi Ibrahim kepada umat manusia, maka kemungkinan Nabi Muhammad berhaji berkali-kali sebelum dirinya hijrah ke Madinah, mengingat Nabi Muhammad adalah pribadi yang mewarisi tradisi-tradisi agama sebelumnya, bahkan dalam banyak hal sangat menjaga dan menghormatinya, termasuk dalam hal ini adalah ibadah haji. 

Jadilah haji pengabdi Tuhan, dengan tetap menjaga seluruh larangan dalam bulan-bulan haji sebagaimana ditetapkan agama dan dampak dari ibadah ini adalah kesalehan sosial, di mana kesadaran etik justru menguat setelah mereka pulang seusai beribadah haji. Haji pengabdi Tuhan adalah mereka yang senantiasa menyadari, bahwa rahmat Allah begitu Agung, menancap kuat dalam hati berupa nilai-nilai kesalehan individual namun berdimensi sosial.

***