Para Napi Akan "Dirumahkan" Demi Pencegahan Penularan Covid-19

Kita percayakan kepada Presiden Jokowi yang selama ini telah kita dukung, kita pilih, sampai-sampai kita rela berkorban waktu, tenaga dan uang untuk menjadi pendukung dan relawan Jokowi-Amin.

Sabtu, 4 April 2020 | 22:32 WIB
0
208
Para Napi Akan "Dirumahkan" Demi Pencegahan Penularan Covid-19
Yasonna Laoly (Foto: detik.com)

Saya diberitahu oleh seorang sahabat senior yang memahami seluk-beluk ilmu ke-lapas-an bahwa ternyata para narapidana termasuk para napi koruptor yang dibebaskan itu sesungguhnya bukanlah dibebaskan begitu saja. Hukuman tetap berjalan. Hanya saja dipindahkan dari lapas ke rumah masing-masing.

Terkait dengan pandemik virus corona (corona virus disease 2019) dimana untuk mencegah meluasnya penularan harus dilakukan social distancing atau physical distancing. Di dalam lapas tidak bisa lagi menerapkan social distancing atau physical distancing.
Mengingat di dalam lapas sudah penuh sesak.

Yang perlu diketahui adalah lapas adalah bukan tempat untuk membalas dendam terhadap para pelaku tindak kriminal, bandar narkoba, pelaku korupsi apalagi para pemakai narkoba. Lapas ialah tempat untuk memberikan edukasi, pembelajaran agar nanti setelah habis masa hukuman, para penghuni lapas itu akan menjadi insyaf dan bertobat. Dan kembali bisa hidup dalam masyarakat.

Maka, pemerintah melalui Kemenhumkam, mencari solusi dengan cara "memindahkan" para napi itu ke rumah masing-masing. Mereka itu tetap harus mrnjalani masa hukumannya di rumah masing-masing. Masa hukuman tetap berlaku.

Selama para napi yang "dirumahkan" itu, yang menjalani masa hukuman di rumah masing-masing, tentu ada perangkat aturan hukum atau UU yang mengatur. Misalnya, melarang napi untuk bepergian dan pelesiran.

Kita selaku masyarakat "wait and see" saja. Kita percayakan kepada Presiden Jokowi yang selama ini telah kita dukung, kita pilih, sampai-sampai kita rela berkorban waktu, tenaga dan uang untuk menjadi pendukung dan relawan Jokowi-Amin.

#BadaiPastiBerlalu.

***