Saran kepada pemerintah dan DPR, para pengguna narkoba tak perlu dipenjara. Mereka korban yang harus kita bantu. Rehabilitasi. Para bandar dan pengedar lah yang harus dihukum berat.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko geram dengan peredaran narkoba di Indonesia. Dan dia makin kesal karena tahu 90% narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam Lapas. Tentu Komjen Heru tak asal bicara. BNN dilengkapi teknologi canggih untuk membongkar jaringan narkoba. Bahkan belum lama Kepala Lapas Kalianda, Lampung, mereka tangkap karena terlibat peredaran barang haram ini.
Terus terang saya bersyukur Pemerintah pekan lalu mengangkat Inspektur Jenderal Polisi Reiynhard Silitonga, polisi berbintang dua, sebagai Dirjen Lapas yang baru. Dibutuhkan keberanian untuk memberangus narkoba di penjara.
Saya doakan Dirjen Lapas yang baru sukses mengemban tugas yang tak ringan ini. Aamiin. Dan jika diminta, saya siap memberi masukan ke Pak Dirjen cara mengatasi narkoba di panjara. Gratis, tak perlu bayar saya
Berikut beberapa istilah yang saya dapat selama 'nyantri' di Penjara Cipinang.
Apotek: saat pertama kali masuk LP Cipinang pada 8 Mei 2018, seorang Napi langsung bercerita tentang keberadaan 'apotek' di penjara. "'Kita bisa beli obat diare di apotek?" Ujar saya, lugu. Dia langsung tertawa terbahak-bahak.
Dia menjelaskan 'apotek' adalah istilah untuk lapak tempat penjualan narkoba. Hasil pengamatan saya selama di penjara, di setiap blok ada apotek. Bahkan ada beberapa blok yang memiliki apotek lebih dari satu.
Mengapa ini terjadi? Saya kira masalahnya kompleks. Saya tak menyalahkan petugas yang serba terbatas. Baik jumlah, maupun peralatannya. Faktanya penjara Cipinang kelebihan beban hingga 400% dari kapasitas. Dan 80% penghuni LP Cipinang terkait kasus narkoba. Sehingga secara teoritis ada demand yang sangat besar di sana. Hukum pasar berlaku. Ada bandar besar. Saya cuma mendengar rumor tentang orangnya, tapi tentu tak bisa membuktikan.
Jempol ke Mulut: Saya sesekali melihat napi memberi kode ke napi lain berupa tangan digenggam, dan jempol didekatkan ke mulut. Tadinya saya tak paham maksudnya. Lama-lama saya mengerti itu kode ajakan untuk mengkonsumsi sabu.
Ya, sabu adalah narkoba yang marak di penjara [cipinang]. Saya tak pernah mendengar ada narkoba jenis lain, misal ganja. Mungkin karena aromanya sangat menyengat sehingga mudah diketahui. Harga sabu-sabu di Penjara Cipinang terbilang sangat murah. Ada yang cerita kepada saya bahwa di apotek tersedia paket 50 ribu rupiah, untuk tiga kali sedot.
Barkos: ini istilah untuk situasi kesulitan pasokan. Barkos singkatan dari 'barang kosong', artinya para apotek kehabisan barang dagangannya.
Saya ingat, setelah serah terima jabatan Kalapas, sempat terjadi barkos selama sepekan. Mungkin karena memang 80% penghuni adalah napi terkait narkoba, sehingga banyak yang 'sakaw'. Akibatnya terjadi ketegangan. Bahkan terjadi keributan antar napi. [Saya ingat keributan itu melibatkan dua kelompok etnis napi]
Sapir: ini singkatan dari 'sabu piring'. Menurut sejumlah napi, fenomena ini hanya ada di penjara. Di luar penjara tak ada. Jadi, air residu bong dari apotek dijual ke napi yang bokek, tapi sakaw. Air itu sebetulnya sampah. Di luar penjara tak bernilai. Tapi di penjara dibeli seharga 10 ribu rupiah.
Nah, di sini 'kreativitas' para napi timbul. Mereka letakan di atas piring, kemudian diproses menjadi serbuk sabu baru. [Maaf, teknisnya tak akan saya tuliskan secara detil. Saya khawatir akan ditiru anak-anak di luar penjara].
Para napi berkumpul mengolah sapir ini hanya di malam hari. Saat tak ada petugas yang melihat. Saya biasa keluar sel untuk jalan ke musholla, salat tahajud. Sambil menuju musholla saya hampir selalu melihat anak-anak yang asyik mengolah sapir di lorong. Tak ada yang bisa saya lakukan saat itu.
1 G: Ini berarti 1 gram sabu-sabu. Saya sempat investigasi kalkulasi bisnis sabu-sabu di apotek. Tiap 1 G itu mereka beli dari bandar sebesar 800 ribu - 1 juta.
Saya bukan pemakai, tak tahu itu kualitas apa. Mereka bilang kualitas yang tak terlalu bagus. Tapi tetap laris di penjara. Nah, mereka ambil barang di bandar tanpa bayar di depan. Bayarnya setelah laku semua. Tiap 1 G itu konon bisa mereka 'cak' jadi 15 paket kecil seharga seratus ribu Jadi, tiap satu gram mereka bisa untung hingga 90%. Pernah iseng saya tanya, "Wah, cepat kaya dong?". Jawabnya tak terduga. "Enggak juga Pak. Uang setan dimakan jin," katanya.
Soal narkoba di Penjara [Cipinang] sudah menjadi rahasia umum. Bahkan para penceramah di masjid, yang juga para napi, kerap mengingatkan jamaah untuk menjauhi apotek. "Jangan ada jamaah yang doyan ke apotek yak. Bilangin temen yang lain," ujar seorang sesepuh masjid dengan logat Betawi yang kental.
Kalau boleh memberi saran kepada pemerintah dan DPR, ke depan para pengguna narkoba tak perlu dipenjara. Mereka korban yang harus kita bantu. Rehabilitasi. Para bandar dan pengedar lah yang harus dihukum berat. Kalau perlu para bandar wajib didorrr oleh regu tembak. Selesai.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews