Virus Covid-19 Varian Mu sedang jadi perbincangan karena virus hasil mutasi ini telah menjadi perhatian Badan Kesehatan Dunia, WHO . Untuk mencegah masuknya Virus Covid-19 varian Mu ke negeri kita, maka pemerintah memperketat pengawasan pintu masuk ke Indonesia baik via laut, maupun udara.
Virus Covid-19 sangat membahayakan karena terus bermutasi. Dulu pada awal tahun 2020 yang muncul adalah Corona varian alfa, lalu ada lagi varian beta, delta, gamma, delta, hingga yang terbaru adalah Mu. Penamaannya memang sengaja memakai huruf Yunani agar lebih mudah diucapkan.
Makin lama makin ganas hasil mutasi virusnya, dalam artian Corona varian Mu lebih bahaya daripada varian gamma atau delta.
Virus Covid-19 Varian Mu memang belum masuk ke Indonesia tetapi bukan berarti kita bisa berpangku tangan. Pemerintah berusaha memblokade segala jalan agar jangan sampai virus mutasi ini muncul di tengah-tengah warga.
Ada pengawasan di tiap pintu masuk dari kedatangan orang-orang dari luar negeri.
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan bahwa pemerintah bergerak cepat dan tepat untuk mengantisipasi masuknya Corona varian mu atau tipe B.1.621. Caranya dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk ke Indonesia, baik di pelabuhan maupun bandara.
Menteri Johny melanjutkan, akan ada skrining berupa pemeriksaan whole genome sequencing. Terutama bagi mereka yang habis bepergian ke negara-negara seperti India,Ekuador, Kolumbia, dan Jepang. Pasalnya, di tempat-tempat itu sudah ada kasus Corona varian mu, sehingga kita wajib untuk mengantisipasi, agar tidak kecolongan.
Skrining bukanlah sebuah diskriminasi melainkan bentuk pencegahan, agar jangan sampai Corona versi terbaru masuk ke Indonesia. Pandemi sudah cukup memusingkan dan jangan sampai makin diperparah dengan masuknya virus hasil mutasi terbaru. Pemerintah berusaha keras untuk menurunkan kasus Covid dan ketika virus masuk maka keadaan bisa runyam.
Apalagi diperkirakan Corona varian mu kebal terhadap vaksin, sehingga wajib diwaspadai. Jangan sampai virus ini masuk lalu mengacaukan segalanya. Para penumpang kapal dan pesawat diinterograsi, apakah habis pergi ke Kolombia atau negara lain yang terdapat virus Corona mu.
Ketika ada penumpang yang ketahuan habis traveling ke sana maka dilakukan pemeriksaan yang intensif, apakah penumpang tersebut positif Covid atau tidak. Setelah itu, sambil menunggu hasilnya, mereka wajib untuk diisolasi di tempat khusus. Ini merupakan standar prosedur di masa pandemi, tidak peduli penumpangnya adalah pejabat atau rakyat biasa.
Karantina ini memang menjadi syarat seseorang yang sering bepergian ke luar negeri, agar benar-benar aman dari Corona. Pasalnya virus ini bisa bertahan di dalam tubuh selama 14 hari, bahkan lebih. Saat dikarantina, mereka dipantau terus keadaannya dan dites ulang, apakah sudah benar-benar sehat atau masih didera Corona di tubuhnya.
Semua tindakan dilakukan, mulai dari skrining hingga karantina penumpang, agar Indonesia tidak memasuki gelombang ketiga pandemi Covid. Kita sudah cukup pusing menghadapi pandemi gelombang kedua sekitar 2 bulan lalu, ketika jumlah pasien Covid sedang tinggi-tingginya. Jangan sampai kondisi buruk ini terjadi lagi karena masuknya Corona varian mu ke Indonesia.
Selain itu, jaga pula kondisi tubuh dengan meminimalisir mobilitas di luar rumah. Apalagi melakukan traveling ke negara-negara yang terdapat kasus Corona varian mu. Bagaikan menyerahkan diri ke hadapan malaikat maut.
Pengawasan pintu masuk ke bandara dan pelabuhan wajib dilakukan dengan ketat, karena untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian mu. Jangan sampai ketika ada yang lolos lalu virusnya masuk dan tersebar ke seluruh Indonesia. Kita ingin pandemi cepat selesai, oleh karena itu wajib untuk mengantisipasi Corona varian Mu. (Andri Saputro)
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews