Hoax menjadi salah satu propaganda kelompok separatisme untuk menyebarkan provokasi yang mengkianati semangat luhur bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, hoax bahkan bisa membuat perpecahan antaranak bangsa yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hoax sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan banyak keluarga tak harmonis, perkawanan putus, dan terjadi kerusuhan di berbagai daerah akibat berita hoax. Oleh karena itu , media sosial sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif, jangan saling memecah belah.
Seperti diketahui, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai macam ancaman. Bangsa Indonesia juga diuji keteguhan sebagai bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kondisi itulah yang dimanfaatkan, pihak-pihak yang ingin merusak kedamaian Indonesia, dengan membuat berita hoax, baik di media massa, maupun medsos. Ironisnya, masyarakat Indonesia masih rentan dalam menghadapi serangan hoax ini.
Gerakan anti hoax dan semangat literasi perlu digalakkan ke berbagai kalangan. Gerakan ini lebih banyak gerakan moral untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana menyikapi keberadaan media dan medsos untuk digunakan secara positif. Selanjutnya, mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan.
Di tingkatan akar rumput agar secara masif melakukan edukasi, literasi, sosialisasi, dan silaturahmi dengan berbagai lembaga pendidikan, ormas, tokoh lintas agama, profesi, budaya, pendidikan. Antar kelompok pegiat literasi perlu mensinergikan kekuatan dari berbagai daerah untuk bersama menjadi pendorong sebagai duta anti hoax.
Selain itu, Pemerintah sebenarnya sudah menyuarakan antisipasi hoax ini. Berbagai stakeholder telah mensosialisasikan bahaya hoax dari sisi hukum karena di Indonesia sudah ada KUHP tentang fitnah dan hasut, serta UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan. Kemenkominfo juga telah bersinergi untuk memberi masukan ke kementerian/Lembaga lainnya tentang kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki.
Hoax ini menyebar karena banyaknya akun anonim. Pemerintah harus berani menekan penyedia media sosial seperti facebook, google, twitter, instagram, untuk serius menangani konten yang menyesatkan. Seperti di Jerman, sudah ada rancangan undang-undang untuk mendenda berita hoax di media sosial dengan ancaman denda Rp 7 miliar.
Kemdikbud dan Kemag diharapkan juga berkolaborasi untuk memasukkan konten-konten bagaimana bermedsos secara positif dan menghindari hoax melalui kurikulum pendidikan. Kedua kementerian memiliki jaringan ke sekolah dan madrasah, dan mungkin jaringan ke pendakwah besar. Sinergitas dengan komunitas NU, Muhammadiyah, dan komunitas hobi juga diperlukan untuk sama-sama menyuarakan isu ini.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews