Kartu Indonesia Sehat, Kartu Sakti untuk Rakyat

Rabu, 5 Desember 2018 | 16:06 WIB
0
699
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Sakti untuk Rakyat
sumber ; makassarterkini.id

 

Genap empat tahun Joko Widodo menjadi pemimpin negeri bersama dengan wakilnya Jusuf Kalla, sudah banyak pencapaian yang cukup mengesankan. Salah satunya keberhasilan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat dinikmati rakyat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Jokowi menyadari bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan suatu pondasi yang tidak boleh terlewatkan. Karena akan sulit mengharapkan rakyat Indonesia untuk maju dan menjadi pemenang dalam ruang lingkup global jika kebutuhan pokoknya saja terabaikan.

Jokowi yang sadar amanat Pancasila dan UUD 1945 yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan sosial serta melindungi masyarakat dari berbagai resiko sosial yang mungkin muncul. Hal ini merupakan salah satu kunci untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Dirinya berusaha mengimplementasikan variasi program bantuan sosial guna mempermudah hidup rakyat, terutama kalangan bawah. Beberapa jenis program bantuan sosial itu, diantaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), dan Bantuan Non Tunai (BPNT).

Program-program tersebut disalurkan melalui kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pemerintah mengupayakan penggunaan kartu-kartu ini untuk mempermudah pendataan dan penyaluran bantuan sosial.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, KIS merupakan program yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk membuat rakyat Indonesia lebih sehat dan sejahtera. KIS adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat guna mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Penggunanya bisa menggunakan fungsi KIS pada setiap fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun di tingkat lanjut. Kartu ini merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya, yakni BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 Maret 2014.

Meskipun sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan dari negara, KIS dan BPJS Kesehatan ternyata memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan yang paling menonjol terletak pada target atau orang yang menerimanya.

Jika BPJS ialah sebuah program yang mengharuskan anggotanya mendaftar dan membayar iuran, sedangkan anggota KIS diambil dari rakyat yang tidak mampu dan pemberian kartunya ditetapkan oleh pemerintah serta pembayaran iurannya ditanggung juga oleh pemerintah.

Selain itu terdapat manfaat lain dari KIS, yakni pemakaian KIS bisa dilakukan di mana saja, baik di klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan, tetapi juga bisa digunakan untuk melakukan pencegahan sebelum penggunanya mengalami sakit. Yang terakhir, KIS merupakan jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dalam prosedur pelayanannya, pemilik KIS terlebih dahulu harus mendatangi Puskesmas sebagai pelayan tingkat pertama untuk melakukan pemeriksaan tahap awal. Jika kondisi penyakitnya memang harus mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, maka Puskesmas akan memberi surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di rumah sakit daerah.

Namun peraturan ini tidak berlaku jika pemilik KIS sedang dalam keadaan darurat. Apabila hal tersebut terjadi, maka peserta bisa langsung mendapat layanan kesehatan tingkat lanjut.

Berdasarkan Laporan 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, hingga 2018 jumlah penerima KIS dan KKS telah mencapai lebih dari 98% dari target yang diinginkan pemerintah. Jumlah penerima KIS mencapai 92,2 juta orang dari target 92,4 juta orang, sedangkan KKS sebanyak 9,8 juta keluarga dari 10 juta keluarga.

Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pada masa kepemimpinan Jokowi, pemerintah sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah. Selain itu Presiden Jokowi berani unjuk gigi dengan prestasi yang patut diapresiasi, bukan dengan cara mengundang banyak kontroversi.

***