Genap empat tahun Joko Widodo menjadi pemimpin negeri bersama dengan wakilnya Jusuf Kalla, sudah banyak pencapaian yang cukup mengesankan. Salah satunya keberhasilan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat dinikmati rakyat kurang mampu di seluruh Indonesia.
Jokowi menyadari bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan suatu pondasi yang tidak boleh terlewatkan. Karena akan sulit mengharapkan rakyat Indonesia untuk maju dan menjadi pemenang dalam ruang lingkup global jika kebutuhan pokoknya saja terabaikan.
Jokowi yang sadar amanat Pancasila dan UUD 1945 yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan sosial serta melindungi masyarakat dari berbagai resiko sosial yang mungkin muncul. Hal ini merupakan salah satu kunci untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Dirinya berusaha mengimplementasikan variasi program bantuan sosial guna mempermudah hidup rakyat, terutama kalangan bawah. Beberapa jenis program bantuan sosial itu, diantaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), dan Bantuan Non Tunai (BPNT).
Program-program tersebut disalurkan melalui kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pemerintah mengupayakan penggunaan kartu-kartu ini untuk mempermudah pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, KIS merupakan program yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi untuk membuat rakyat Indonesia lebih sehat dan sejahtera. KIS adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat guna mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Penggunanya bisa menggunakan fungsi KIS pada setiap fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun di tingkat lanjut. Kartu ini merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya, yakni BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 Maret 2014.
Meskipun sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan dari negara, KIS dan BPJS Kesehatan ternyata memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan yang paling menonjol terletak pada target atau orang yang menerimanya.
Jika BPJS ialah sebuah program yang mengharuskan anggotanya mendaftar dan membayar iuran, sedangkan anggota KIS diambil dari rakyat yang tidak mampu dan pemberian kartunya ditetapkan oleh pemerintah serta pembayaran iurannya ditanggung juga oleh pemerintah.
Selain itu terdapat manfaat lain dari KIS, yakni pemakaian KIS bisa dilakukan di mana saja, baik di klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan, tetapi juga bisa digunakan untuk melakukan pencegahan sebelum penggunanya mengalami sakit. Yang terakhir, KIS merupakan jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Dalam prosedur pelayanannya, pemilik KIS terlebih dahulu harus mendatangi Puskesmas sebagai pelayan tingkat pertama untuk melakukan pemeriksaan tahap awal. Jika kondisi penyakitnya memang harus mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, maka Puskesmas akan memberi surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di rumah sakit daerah.
Namun peraturan ini tidak berlaku jika pemilik KIS sedang dalam keadaan darurat. Apabila hal tersebut terjadi, maka peserta bisa langsung mendapat layanan kesehatan tingkat lanjut.
Berdasarkan Laporan 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, hingga 2018 jumlah penerima KIS dan KKS telah mencapai lebih dari 98% dari target yang diinginkan pemerintah. Jumlah penerima KIS mencapai 92,2 juta orang dari target 92,4 juta orang, sedangkan KKS sebanyak 9,8 juta keluarga dari 10 juta keluarga.
Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pada masa kepemimpinan Jokowi, pemerintah sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah. Selain itu Presiden Jokowi berani unjuk gigi dengan prestasi yang patut diapresiasi, bukan dengan cara mengundang banyak kontroversi.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews