Intoleransi Tidak Mendapat Tempat di Indonesia

Memelihara toleransi artinya memelihara kekokohan NKRI, semangat persatuan harus tetap dijaga dan menjaga semangat tersebut adalah peran semua warga negara Indonesia.

Senin, 17 Januari 2022 | 22:29 WIB
0
170
Intoleransi Tidak Mendapat Tempat di Indonesia
Intoleransi Tidak Mendapat Tempat di Indonesia


Intoleransi tidak mendapat tempat di Indonesia. Intoleransi wajib dibendung karena hanya mengakibatkan konflik dan merusak semangat persatuan Indonesia yang terdiri dari banyak Suku dan Agama.


Tindakan intoleran di Indonesia sudah tak bisa dikompromi. Presiden RI Joko Widodo secara tegas mengatakan, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap tindakan intoleransi. Menurut Jokowi, intoleransi adalah bibit yang bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejak awal Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk selalu menghidupkan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyaraakat. Menurutnya, toleransi merupakan salah satu bagian penting dalam hal moderasi beragama.

Sebelumnya Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa sikap intoleransi terhadap kepercayaan lain merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Hal ini dikarenakan konstitusi memberikan jaminan kebebasan beragama.

Ma’ruf mengatakan Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut Pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing.  Ma’ruf menyebut toleransi perlu menjadi bagian dari sikap hidup, yakni setiap orang dapat menerima perbedaan orang lain, baik mengenal pendapat maupun kepercayaan.

Menurut Ma’ruf, toleransi diperlukan untuk menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan. Sebagai agama mayoritas, Ma’ruf menyebut umat Islam perlu memegang prinsip persaudaraan. Dirinya mengingatkan bahwa tugas utama setiap warga negara Indonesia saat ini adalah terus menjaga stabilitas nasional keutuhan bangsa dengan kerukunan dan toleransi. Karena itu, wapres menekankan agar berbagai polemik isu terkait rasisme, intoleransi dan ujaran kebencian menjadi topik yang muncul di media sosial dan harus dikawal.

Menurut Ma’ruf, salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan terus menjaga dan mengawal kebhinekaan yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa. Sebab, sejak awal pendiri bangsa sudah mengantisipasi tantangan kerukunan yang akan dihadapi bangsa Indonesia.

Wapres juga menjawan tudingan ke pemerintah yang dianggap kerap memojokkan kelompok-kelompok Islam. Ma’ruf mengklaim, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi yang sesuai dengan aspirasi.

Namun, Ia juga mengingatkan agar aturan-aturan yang ada harus tetap dipatuhi. Sebab, pemerintah akan menindak apabila terdapat gerakan yang bisa membahayakan keutuhan bangsa, merusak kebhinekaan atau juga melanggar kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin sempat menyesalkan adanya praktik intoleransi yang sudah sampai pada sikap tidak mau bersahabat, duduk bersebelahan atau melakukan aktivitas bisnis dengan kelompok atau individu yang berbeda agama atau keyakinan. Ia juga khawatir jika intoleransi ini dibiarkan akan berbahaya dan merusak keutuhan bangsa Indonesia.

Hingga saat ini Intoleransi masih terjadi di Indonesia, bahkan kasus intoleransi tersebut dilakukan oleh oknum Guru, salah satunya terjadi di sebuah sekolah negeri di bilangan Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Ima Mahdiah selaku anggota DPR dari Fraksi PDI-P mengatakan, kasus intoleransi tersebut terjadi saat sekolah melakukan pemilihan Ketua OSIS.

Saat itulah ada salah satu Guru yang menyuruh anak didiknya yang tergabung dalam organisasi Kerohanian Islam (Rohis) afar memilih calon ketua yang se-agama melalui whatsApp Grup.  Dalam pesan tersebut tertulis perintah dari Oknum Guru untuk memilih calon ketua OSIS yang Seiman. Ima sendiri mengatakan, tidak ada tempat untuk intoleransi di Indonesia, terlebih di DKI Jakarta.

Ia mengatakan bahwa sekolah negeri tersebut dibayar oleh APBD, uang pajak rakyat, tidak hanya orang Islam yang bayar pajak, sehingga hal ini sudah merupakan upaya memecah belah. Apalagi oknum Guru tersebut sudah menjadi PNS yang gaji bulanannya juga dari pajak. Sudah semestinya dirinya bisa mengakomodir semuanya. Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut menegaskan, bahwa sikapnya tidak akan berubah apabila kasus serupa juga terjadi pada agama lain.

Pelajar sendiri adalah agen penerus bangsa, sehingga penting ditanamkan nilai demokrasi serta toleransi. Bukan lantas menyakiti hanya karena berbeda keyakinan, karena mereka yang berbeda telah disatukan dengan semangat kebhinekaan.

Memelihara toleransi artinya memelihara kekokohan NKRI, semangat persatuan harus tetap dijaga dan menjaga semangat tersebut adalah peran semua warga negara Indonesia. Jangan sampai perbedaan keyakinan justru merusak tatanan demokrasi yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa.

***