Koruptor Demi Corona atau Coronya?

Corona dipakai alasan. Meski dengan landasan hukum, dikiranya pembebasan napi bisa bersih tanpa faktor uang di dalamnya. Ini demi corona atau coronya?

Minggu, 5 April 2020 | 06:13 WIB
0
324
Koruptor Demi Corona atau Coronya?
Yasonna Laoly (Foto: inews.id)

Lagi-lagi Yasona Laoly bikin ulah. Meski kali ini alasannya agak keren; Melepas koruptor demi mengurangi maraknya virus corona. Kenapa? Karena penjara penuh.

Jika pijakan otaknya pada tingkat kepadatan (sebagai alasan penularan virus, parallel mendukung physical distancing), berapa jumlah napi koruptor, dibanding napi tindak kriminal biasa?

Maka berbagai pertanyaan bisa diajukan pada Menkumham, yang dua kali menduduki kursi sama namun tak jelas prestasinya. Kegagalannya membuat penjara bebas dari perdagangan narkoba, juga pat-gulipat pejabat LP dengan napi (koruptor maupun bukan), menunjukkan menteri ini tak punya nyali, dan tak punya niat memberantas.

Baca Juga: Gara-gara Corona Jadi Tahu Siapa Saja yang Bisa di Bebaskan Yasonna

Jika napi koruptor ditempatkan di sel khusus koruptor, tentu saja napi koruptor bisa mencapai 100 persen, alias mendominasi. Tapi bandingkan dengan para napi yang bukan tindak korupsi, dengan beberapa napi titipan dari kasus korupsi?

Dari sini, alasan mengurangi tingkat kepadatan penghuni sel, tak cukup kuat. Berbagai alasan kemanusiaan boleh dikemukakan. Karena tua, sakit-sakitan, dan sebagainya. Lha, bagaimana kalau kejahatannya dilakukan ketika usia ‘emang udah’ tua bangka? Waktu muda, belum sempat korupsi. Pacaran saja masih pinjem motor teman. Apakah kelak hakim juga akan memutus, “Ah saya bebasin aja deh, udah terlalu tua sih,…”

Bila pun dilakukan aturan-aturan ketat, poin itu justeru sangat rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bisa terjadi tawar-menawar, muncul calo, lobi-lobi, dan sejenisnya. Dalam hal ini, uanglah yang mahakuasa.

Kalau mau proporsional, artinya adil dalam melihat, resiko terkena virus Corona bukan hanya masyarakat dalam sel, melainkan masyarakat di alam bebas. Terus kenapa Menkumham repot bener berbaik hati pada napi? Mikirin masyarakat yang tak melanggar hukum tidak? Misal, dikasih duit dari koruptor yang dibebaskan?

Kalau ada napi terkena virus korona, mau tua atau muda, ambil saja dari selnya, kemudian pindah ke sel karantina. Atau kooridnasikan dengan bagian penanggulangan penyakit yang dibentuk negara. Bukannya kok malah dibebaskan. Gimana logikanya? Bagaimana kalau yang jahat mikirnya; Mending melanggar hukum, dan ngarep ada bencana nasional , karena ngerti kita berada di ring of fire!

Soal Harun Masiku, sudah beres belum? Itu dulu diurus. Corona dipakai alasan. Meski dengan landasan hukum, dikiranya pembebasan napi bisa bersih tanpa faktor uang di dalamnya. Ini demi corona atau coronya?

Di samping Menkominfo, Menkumham ini juga pantas diresuffle. Beruntung ada wabah corona, jadi cukup aman sementara. Padal, virus dalam selimur tuh, Pak Pres!

@sunardianwirodono

***