6 IAIN Berubah Menjadi UIN Perguruan Tinggi Dibawah Kementerian Agama

Perubahan ini tetap harus memperkuat ajaran Islam Wasathiyah dan jangan sampai kedepan malah Universitas hanya akan menjadi rumah bagi orang lain.

Sabtu, 29 Mei 2021 | 19:13 WIB
0
200
6 IAIN Berubah Menjadi UIN Perguruan Tinggi Dibawah Kementerian Agama
Transformasi kelembagaan PTKIN IAIN menjadi UIN akhirnya telah selesai. Usulan 6 IAIN menjadi UIN telah diteken perpresnya oleh presiden Republik Indonesia tanggal 11 Mei 2021.

Alhamdulillah, proses perjalanan panjang transformasi kelembagaan PTKIN IAIN menjadi UIN akhirnya telah selesai. Usulan 6 IAIN menjadi UIN telah diteken perpresnya oleh presiden Republik Indonesia tanggal 11 Mei 2021.

Direktur PTKI Prof. Suyitno menyampaikan ucapan selamat dan bersyukur atas keluarnya 6 perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN. Proses perubahan bentuk ini dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama nomor: 20 tahun 2020 sebagai pengganti PMA nomor: 15 tahun 2014.

Saya berharap agar berubah bentuk kelembagaan ini harus diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. “Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN namun rasanya masih IAIN”, pintanya.

“Ini adalah capian yang membanggakan kita semua. PTKI yang telah berubah bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains serta memiliki distingsi terhadap prodi yang ada dengan kampus lain”, harap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut.

“Dalam menghadapi perubahan lingkungan seperti revolusi industri 4.0, perguruan tinggi harus memiliki paradigma strategi dan cara pengelolaan yang baru. Hal ini didaharapkan agar perguruan tinggi dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dimunculkan revolusi industri 4.0. Ketidakmampuan lembaga untuk beradaptasi dengan perkembangan jaman menjadikan lembaga tidak responsif serta lambat”, jelasnya.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D mengingatkan agar mandat institusi transformasi kelembagaan menjadi Universitas (UIN) bagi 6 PTKIN tidak memperlemah rumpun ilmu-ilmu keislaman (Islamic studies).

Lebih lanjut Adib berharap perubahan ini tetap harus memperkuat ajaran Islam Wasathiyah dan jangan sampai kedepan malah Universitas hanya akan menjadi rumah bagi orang lain (home for others).

Berikut daftar perubahan bentuk IAIN menjadi UIN:
1. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
2. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
3. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
4. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
5. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
6. Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

***