SMI, Sragen – Semut Merah Indonesia (SMI) Cabang Miri, Sragen melakukan pelantikan kepengurusan Pengurus Anak Ranting Periode 2025 s.d 2030, bertempat di Balai Desa Soko, Miri, Sragen pada Sabtu (09/08), sejumlah 120 anggota.
Dalam kesempatan ini, posisi Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) beserta dengan jajaran anggotanya ditempati oleh orang-orang yang dengan prinsip The right man on the right place, yakni menekankan pentingnya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Pelantikan yang digelar hikmat tersebut dilakukan dengan melibatnya 100% desa di Kecamatan Miri, yakni Desa Geneng, Desa Jeruk, Desa Sunggingan, Desa Brojol, Desa Bagor, Desa Girimargo, Desa Doyog, Desa Soko, Desa Gilirejo, Desa Gilirejo Baru.
Semua Pengurus Anak Ranting se-kecamatan Miri diantik langsung oleh Ketua Umum SMI, Sarwono. Yang memberikan pesan mendalam pada saat pengambilan sumpah dan janji.
“Saudara-saudara sekalian, sebagai warga negara harus tetap memegang Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dengan kuat, menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi dharma bhakti pada bangsa dan negara”, ungkap Sarwono
Sementara itu menurut Pembina SMI, Wahyono, SH., pengurus kali ini terasa berbeda dengan sebelum-sebelumnya, karena lebih banyak dari berbagai kalangan, baik petani, pekebun, pengusaha, UMKM, Seni, guru, perangkat desa, dosen, dan unsur-unsur lainnya.
“SMI bukan sebuah organisasi politik, namun organisasi kemasyarakatan yang menitikberatkan pada 3 hal, yakni sosial kemasyarakatan, agama dan kewirausahaan. Dengan konsep itu, siapapun yang tergabung dalam SMI tidak harus memiliki keahlian khusus atapun persyaratan tertentu, karena tujuannya cuma satu, yakni berguna bagi sesama”, jelas wahyono.
SMI merupakan organisasi terbuka bagi semua kalangan, tanpa memandang latar belakang seseorang.
“Siapapun yang mau dan tertarik bergabung dengan SMI, kami persilahkan, kami terbuka, asalkan ketika sudah masuk menjadi anggota SMI wajib untuk menjaga etika, moralitas dan kepribadian”, tambahnya.
Selain itu, SMI ada sebagai wujud nyata bahwa negara hadir dan menjamin rakyatnya dalam berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapatnya, demi kebaikan bangsa dan negara.
“dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 berbunyi bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal ini jelas menjamin saudara-saudara untuk berdiri dengan kokoh dalam sebuah organisasi kemasyarakatan”, jelas wahyono dalam sambutannya.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut wahyono, menekankan bahwa setelah dikukuhkan hari ini, dia berharap segera dilakukan aksi nyata dengan mengkonsolidasi pengurus inti dan anggota untuk menyusun rencana kedepannya.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews