Dalam kritik-mengkritik, ada suasana "tarik ulur" di dalamnya. Ketika ada sesuatu yg harus dikritik "tariklah, kritiklah", dan ketika semuanya baik-baik saja, "ulurlah". Itulah kritik demokrasi.
Kita sepakat bahwa salah satu prinsip dalam ajaran demokrasi adalah "check and balance". Tujuannya agar tercipta tata kehidupan yang seimbang, tidak ada yang merasa paling benar, paling berkuasa, yang kemudian memunculkan kekuasaan yang tiran atau otoriter.
"Kritik" merupakan wujud dari hak untuk menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi. Karenanya, kritik disepakati sebagai salah satu instrumen kontrol untuk menghadirkan check and balance. Parameter kritik bukan berada di dalam diri pengritik, melainkan di dalam nilai, norma, umum yang disepakati bersama (keadilan, kebenaran, kemaslahatan, dll.).
Kritik lahir dari rahim individu atau kelompok yg berpikiran kritis dan menjunjung tinggi nilai dan norma umum, bukan kepentingan pribadi. Karenanya, kritik sangat berbeda dengan protes, gugatan, dll. yang di dalamnya ada kepentingan pribadi.
Kritik bisa dilakukan melalui simbol, kata-kata, teks, humor, gambar/karikatur, dll. Terpenting, kritik itu harus substantif, proporsional, dan berimbang. Tidak membabi-buta atau berlebihan. Agar tidak dipolisikan dan berujung dihotelkan di kamar prodeo.
Kritik bisa juga membuahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden seperti si kritikus handal duo Fa (Fadli - Fahri). Kritikan-kritikan keduanya dianggap berjasa bisa menjaga demokrasi Indonesia tetap hidup dan dinamis. Makanya, "kalau mau banyak penghargaan banyak-banyaklah kritik," kelakar si Fadli (13/08/2020). Hebat khan.....
Dalam bahasa MUI, kritik itu boleh, bahkan wajib jika membawa maslahat dan untuk menghindari mudhorat. Tetapi fitnah, ujaran kebencian, dan sejenisnya itu haram karena bisa menghadirkan mudlorat.
Belakangan ini, kritik mengkritik menjadi asupan keseharian kita di kanal media massa dan sosial. Bercampur aduk dengan fitnah, ancaman, ujaran kebencian, sindiran, meme, hoaks, ghibah, namimah, aib, bullying, dll.
Baca Juga: Ketika Tradisi Perguruan Tinggi Dikritik
Ada fenomena menarik yang bisa dinikmati di balik hiruk-pikuknya kritik-mengkritik, yaitu ketika para pengritik (kritikus) marah, emosi, dan bersikap berlebihan ketika dirinya balik dikritik. Pengritik tak mau dan tak terbuka untuk dikritik. Aneh khan....
ME-ngritik tentu lebih nyaman daripada DI-kritik. ME-ngritik merupakan sesuatu yang menyenangkan, mengasyikkan. Apalagi kritikannya diterima dengan baik dan lapang dada, serta menghasilkan perbaikan atau perubahan seperti yang menjadi substansi kritik.
Sebaliknya, jika kritiknya tidak diterima, bahkan dibalas dengan kritikan balik, bisa-bisa emosi yang muncul. Debat pak kusir akan terjadi. Asbak atau minuman panas pun bisa berhamburan ke lawan kritik. Pertemanan dan persaudaraan pun bisa hancur berantakan, bahkan bisa berkelanjutan hingga tujuh turunan.
Yang lebih tragis lagi, jika kedua pihak yang saling kritik saling lapor ke pak polis. Bisa-bisa keduanya sama-sama dihotelkan di prodeo.
Ini wajar, karena dibalik setiap kritik selalu ada emosi (dengan kadar garam yang berbeda). Walaupun ada ungkapan "kepala boleh panas mendidih, tetapi hati dan perasaan harus tetap dingin seperti salju", itu tak selalu berlaku dalam situasi nyata. Apalagi ada superioritas dan inferioritas diantara keduanya.
Tetapi, menjadi tidak wajar jika sudah dikaitkan dengan demokrasi. Dalam berdemokrasi harus dihindari dan jangan membawa-bawa emosi dan amarah. Apalagi kemudian membawa laskar untuk melakukan demonstrasi rusuh. Yang demikian itu sama sekali tidak demokratis. Kritik itu bersifat dialogis, memungkinkan terjadinya diskusi atau dialog terbuka untuk mencapai konsensus.
Demokrasi di satu sisi, menghadirkan hak bagi setiap orang untuk mengungkapkan aspirasinya. Tetapi, di sisi lain kerap kali hak tersebut disalahgunakan dan/atau disusupi oleh kepentingan subjektif.
Fakta maraknya kerusuhan di balik aksi massa, demonstrasi, dan gerakan radikalisme belakangan ini "atas nama kritik", merupakan bukti nyata yang tidak dapat ditepis bahwa kritik tak kebal dari emosi subjektif si pengritik. Fakta pula, bahwa kritik kemudian terjebak dalam sebuah kritik yang arogan, tiran dan otoriter, yg menganggap kritiknya paling benar, dan karenanya harus diterima.
Sikap "anti-kritik" selama ini selalu dinisbatkan pada mereka yang menerima kritik atau yang dikritik. Padahal, sejatinya anti-kritik berlaku juga vis-a-vis bagi yang mengkritik (pengritik), ketika tak mau dan tak terbuka untuk dikritik.
Karenanya, kritik, demikian pula demokrasi, bukan hanya soal hitung-hitungan angka dan mayoritas. Kritik dan demokrasi juga adalah sebuah kearifan yang lahir dari pikiran dan hati nurani yang bersih.
Selain itu, ada khilaf di publik, bahwa kritik itu melulu dimaknai berasal dari luar (outside). Padahal, kkritik itu bisa juga berasal dari dalam (inside). Karenanya, pengritik (personal, kelompok atau institusi) tidak juga harus selalu memosisikan diri sebagai "oposan" abadi, yang selalu mengambil posisi diametral dengan yang dikritik. Kritik itu juga tidak untuk "semua" hal, melainkan untuk "satu atau beberapa" hal yang sifatnya kontekstual.
Dalam kritik-mengkritik, ada suasana "tarik ulur" di dalamnya. Ketika ada sesuatu yg harus dikritik "tariklah, kritiklah", dan ketika semuanya baik-baik saja, "ulurlah". Itulah kritik demokrasi yang sesungguhnya.
Wassalam
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews