Tren Kenaikan Kasus Corona Perlu Diwaspadai

Selain vaksinasi, maka kita harus menghafalkan ciri-ciri terkena corona varian Omicron. Pertama, yang paling terlihat adalah tidak adanya anosmia alias kehilangan fungsi indra penciuman.

Rabu, 2 Februari 2022 | 20:57 WIB
0
127
Tren Kenaikan Kasus Corona Perlu Diwaspadai
Presiden Joko Widodo mengingatkan tak perlu panik dengan Omicron (Foto: Republika.co.id)

Di awal tahun 2022, kasus Covid-19 mengalami tren kenaikan. Meningkatnya jumlah pasien Covid membuat kita harus lebih waspada dan selalu berdisiplin dalam menaati protokol kesehatan.

Pandemi belum juga berakhir dan keadaan belum juga membaik ketika virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia, dan menyebabkan lonjakan kasus. Menurut data dari tim Satgas Covid-19, per tanggal 30 Januari 2022 pasien lebih dari 12.000 orang, padahal bulan lalu kasus hanya di bawah 500 orang per hari, sehingga saat ini tingkat keterisian ranjang di RS meningkat 45%.

Tren kenaikan kasus Corona terjadi karena virus Covid-19 varian Omicron. Walau pasien Covid yang terkena Omicron dikabarkan hanya mengalami gejala ringan tetapi jangan diremehkan, karena varian ini menular 70 kali lebih cepat daripada varian lain.Benar, setelah ada 2 kasus transmisi Omicron maka terjadi ledakan pasien dan saat tidak dikendalikan bisa-bisa kita terkena serangan gelombang ketiga.

Untuk mengatasi agar keadaan stabil maka pertama wajib vaksinasi tanpa kecuali, bagi para WNI yang berusia di atas 6 tahun. Apalagi bagi anak-anak, vaksinasi menjadi syarat wajib sebelum pembelajaran tatap muka, karena memang mereka lebih beresiko tertular virus Covid-19 daripada orang dewasa.

Vaksinasi amat penting karena meningkatkan kekebalan tubuh sekaligus mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok, sehingga aman dari corona.

Sempat ada wacana vaksinasi mejadi persyaratan sebelum mengurus surat-surat penting atau birokrasi lain, dan walau belum 100% diterapkan tetapi panitia tes CPNS sudah mensyaratkan surat vaksin yang asli wajib ditunjukkan, sebagai tanda calon peserta sudah divaksin. Sebagai calon abdi negara, mereka harus taat peraturan, bukan?

Selain vaksinasi, maka kita harus menghafalkan ciri-ciri terkena corona varian Omicron. Pertama, yang paling terlihat adalah tidak adanya anosmia alias kehilangan fungsi indra penciuman. Sehingga awal terkena Covid varian ini hanya terlihat seperti flu biasa, tetapi jangan disepelekan karena bisa jadi virus sudah terlanjur menyebar di dalam tubuh.

Ciri manusia terkena Omicron yang berikutnya adalah kondisi tubuh yang lemas dan mudah lelah. Ketika sudah pusing tak tertahankan dan tak sembuh-sembuh maka sebaiknya pergi berobat ke dokter. Nanti dokter akan melihat ciri-ciri yang ada di tubuh dan menyarankan untuk tes rapid atau swab untuk memastikan apakah positif corona atau tidak.

Jika dokter sudah melihat hasilnya dan ternyata positif maka jangan hanya isolasi mandiri selama 14 hari. Akan tetapi, carilah kamar di Rumah Sakit agar mendapatkan perawatan yang intensif dan obat yang tepat. Jangan hanya mengandalkan obat biasa dari warung atau hanya minum air hangat dan jamu-jamuan, karena corona varian Omicron bukan penyakit biasa.

Ingatlah bahwa Omicron lebih menular 70 kali lipat daripada varian lain dan nyawa adalah taruhannya. Lebih baik dirawat di RS daripada isolasi mandiri lalu kondisi drop dan baru kelabakan mencari pertolongan kesehatan di sana. Meski kondisi tubuh relatif stabil, tetapi jika positif Covid jangan sembarangan apalagi berkeliaran, walau memakai masker. Anda tentu tidak mau jadi penyebar virus, bukan?

Ketika semua WNI taat protokol kesehatan dan sudah divaksin 2 kali (kalau bisa juga dengan booster) maka akan aman dari corona. Penyebabnya karena imunitas tubuh masyarakat bagus dan tak mudah tertular virus Covid-19, terutama varian Omicron. Saat semuanya disiplin dan kompak maka tidak akan ada kenaikan kasus corona seperti yang diprediksi oleh epidemiolog.


Made Prawira, Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini