Malang - Selasa (21/2/2023) WBP Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan kesempatan membuat rekening di dalam Lapas.
Pembuatan rekening bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang ini difasilitasi oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Petugas melakukan pendataan di blok-blok hunian Lapas kelas I Malang dengan didampingi petugas KPLP.
WBP Lapas Kelas I Malang di tiap-tiap blok datang pada petugas pendataan dengan menyebutkan data diri dan pin yang akan digunakan. Lalu petugas memasukkan data yang ada pada komputernya untuk dimasukkan dalam database. WBP mendapatkan nomer rekening dan pin rekening BSI. Secara bergiliran mereka antri untuk melakukan pendataan.
Dengan adanya rekening bagi WBP ini akan memudahkan keluarga WBP untuk mengirimkan uang. Uang yang tersimpan di rekening WBP bisa digunakan transaksi di kantin Lapas Kelas I Malang. Cukup dengan menggunakan pin dan nomer rekening WBP.
Pembuatan Rekening ini juga guna mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari Pemerintah. Istilah Non Tunai mengacu pada mekanisme atau metode transaksi tanpa menggunakan uang dalam bentuk fisik.
Kalapas Kelas I Malang, Hery Azhari mengungkapkan dengan adanya rekening bagi WBP ini persebaran uang tunai bisa diminalisir. GNNT di dalam Lapas juga diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh/tidak layak edar dan meningkatkan efisiensi saat transaksi di mana WBP tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews