Pengetatan Pemakaian Masker Tangkal Kenaikan Covid-19

Pemerintah juga harus tetap memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa Covid-19 di Indonesia belum berakhir dan selalu menjaga protokol kesehatan saat bepergian serta melakukan vaksinasi atau booster.

Rabu, 6 Juli 2022 | 23:13 WIB
0
157
Pengetatan Pemakaian Masker Tangkal Kenaikan Covid-19
Masker (Foto: kompas.com)

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan. Kenaikan kasus ini menyebabkan penarikan kembali kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin. Ia melihat masker harus dipakai kembali saat berada di luar ruangan seiring kenaikan kasus Covid-19.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah membolehkan masyarakat untuk melepas masker jika berada di luar ruangan dan tidak ramai orang.

Namun, karena lonjakan kasus yang cukup signifikan, maka timbul kekhawatiran pada masyarakat bahwa akan terjadi gelombang baru Covid-19. Oleh karenanya Pemerintah memutuskan untuk menarik kembali kebijakan tersebut.

Keputusan yang dilakukan pemerintah untuk menarik kembali pelonggaran pemakaian masker sudah sangat tepat menurut Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman. Dicky mengatakan keputusan yang diambil pemerintah sangat berarti dalam menurunkan kembali angka kasus Covid-19 yang saat ini sedang mengalami kenaikan.

Berdasarkan data terkini yang penulis dapatkan, ancaman paparan Covid-19 bukan hanya datang dari subvarian BA.4 dan BA.5 saja, tetapi juga dari BA.2.75.

Data tersebut menunjukkan bahwa subvarian BA.2.75 berpotensi dapat menjadi suatu ancaman bagi kesehatan global. Bahkan dinegara India, subvariant BA.2.75 menunjukkan telah mengalami kecepatan sebaran yang sangat tinggi, yaitu 9 kali lipat dari BA.5.

Berdasarkan data tersebut, penulis berharap masyarakat harus lebih waspada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi bagi yang belum mendapatkannya. Masyarakat yang sudah vaksinasipun harus tetap waspada karena gejala yang ditimbulkan tidak lebih parah dari masyarakat yang belum menerima vaksinasi.

Masyarakat juga harus mematuhi kembali kebijakan pemerintah untuk memakai masker walaupun di luar ruangan sekalipun. Dengan begitu, masyarakat sudah membantu pemerintah dalam mengurangi paparan Covid-19 di Indonesia.

Tanda-tanda Covid-19 subvarian omicron BA.4 dan BA.5 mirip seperti varian virus Corona lainnya. Tanda-tanda yang paling umum terjadi seperti demam, batuk, kelelahan, dan hilangnya rasa atau bau. Namun, terdapat tanda-tanda yang kurang umum juga seperti sakit tenggorokan, sakit kepala, diare, ruam pada kulit, dan mata merah atau iritasi.

Perlu adanya sikap yang serius agar Indonesia dapat mengatasi paparan Covid-19 lebih cepat sehingga penyebaran tidak bertambah banyak. Salah satu contoh yang bisa diterapkan adalah dengan melakukan kembali testing secara masif, khususnya jika ada kegiatan di masyarakat. Testing ini merupakan upaya screening yang cukup efektif untuk memastikan kegiatan masyarakat tersebut aman atau tidak.

Banyak cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia agar dapat meminimalisir paparan Covid-19. Masyarakat dapat menjaga kekebalan tubuh dengan menjaga pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan yang bergizi, perbanyak buah, sayur, dan vitamin serta berolahraga.

Pemerintah juga harus tetap memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa Covid-19 di Indonesia belum berakhir dan selalu menjaga protokol kesehatan saat bepergian serta melakukan vaksinasi atau booster bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.

Dengan menjalani protokol kesehatan dan pemakaian masker kembali di ruang terbuka serta melakukan pola hidup sehat yang diikuti dengan program vaksinasi, maka diharapkan dapat menangkal dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Syafrudin Pratama, Penulis adalah kontributor Trilogi Institute