Review Literatur: Satu Nama Tiga Makna dan Narasi

Integritas dan kejujuran akademik seorang penulis/peneliti dipertaruhkan, apakah dia akan konsisten dengan etika dan tradisi ilmiah atau tidak.

Senin, 31 Januari 2022 | 09:38 WIB
0
465
Review Literatur: Satu Nama Tiga Makna dan Narasi
dari: https://www.studymumbai.com/literature-review/

Mungkin, bagi banyak orang topik ini jenuh, karena sudah banyak disampaikan dalam berbagai forum dan kesempatan. Tetapi, pengalaman penulis sebagai pembimbing dan/atau reviewer karya tulis ilmiah (proposal dan laporan penelitian, artikel jurnal dan atau makalah ilmiah) dari mahasiswa/sejawat dosen mengungkap fakta sebaliknya. Masih banyak yang perlu didiskusikan dan didalami terkait dengan apa, bagaimana, dan mengapa tentang “review literatur”. Semoga tulisan ini bisa mengisi rumpang ini.

Dalam setiap karya tulis ilmiah, kegiatan review literatur merupakan keniscayaan, apalagi dalam tradisi penelitian kuantitatif. Sementara dalam tradisi kualitatif, review literatur lazim dilakukan setelah penelitian dilakukan, yakni di bagian pembahasan hasil/temuan penelitian.

Secara umum, review literatur dimaknai sebagai tinjauan umum atas karya-karya ilmiah yang diterbitkan sebelumnya tentang topik/masalah tertentu yang sedang dibahas atau diteliti. Review literatur dalam tulisan ini digunakan dalam konteks dan makna yang luas, tidak hanya dalam konteks dan makna sebagai Tinjauan Pustaka, seperti yang selama ini kita kenal. Review literatur dalam tulisan ini mencakup tinjauan literatur yang berada di bagian Latar Belakang (Research Background atau Introduction), Tinjauan Pustaka (Literature Review), dan Pembahasan (Discussion) atau apapun namanya.

Pada masing-masing bagian atau sesi tersebut, review literatur memiliki makna, tujuan, dan narasi yang berbeda, walaupun yang menjadi “objek review" sama, yaitu literatur. Literatur dimaknai sebagai setiap koleksi karya tulis ilmiah (artikel, buku, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, dll.), maupun karya-karya tulis popular lainnya (cetak maupun online/digital) yang dijadikan bahan rujukan dalam membuat karya ilmiah. Substansi review literatur dapat berupa konsep (beserta variabel-variabelnya), teori, model, kerangka pemikiran, dan/atau hasil/temuan penelitian sebelumnya yang terkait dengan masalah/topik pemikiran/penelitian.
Pengertian setiap peneliti/penulis atas hal ini adalah mutlak, agar kegiatan dan hasil pemikiran atau temuan penelitian memiliki manfaat dan berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, selain pada penyelesaian masalah-masalah praktis.

 

Review Literatur di Latar belakang

Review literatur di bagian ini dimaksudkan sebagai ikhtiar ilmiah dari peneliti/penulis untuk tujuan membangun argumentasi ilmiah (logis dan rasional) atas dua pertanyaan: 1) mengapa masalah/topik itu penting atau layak dikaji/diteliti (background of the study), dan 2) apa urgensi dan signifikansi masalah/topik itu dikaji/diteliti (the significance of study).

Masalah/topik pemikiran/penelitian bisa teoretis (masalah teoretis) dan/atau praktis (masalah praktis). Arti penting/layak dan urgensi/signifikansi masalah/topik pun harus pula bersifat teoretis (memecahkan masalah teoretis) dan/atau praktis (memecahkan masalah praktis) dengan menawarkan kebaruan (novelty/ies).

Bagian ini kerap dianggap kurang penting dan “diremehkan”. Padahal, bagian ini sejatinya merupakan pintu masuk yang akan menghantarkan fokus, minat dan perhatian pembaca untuk menelusuri lebih jauh substansi karya ilmiah tersebut. Jika bagian ini tidak tersaji dan terjelaskan dengan baik dan memadai, tentu akan mengurangi bahkan menghilangkan minat atau ketertarikan pembaca untuk menelusuri lebih lanjut substansinya. Tentu saja, pada akhirnya arti penting/layak dan/atau urgensi/signifikansi masalah/topik yang dikaji pun patut dipertanyakan.

Diskusi lebih jauh terkait dengan apa masalah penelitian, bagaimana menemukan masalah/topik, dan mengapa masalah/topik tersebut penting/layak dan/atau urgen/signifikan dikaji/diteliti sudah penulis bahas di dalam “Pelik-pelik Masalah dan Signifikansinya dalam Penelitian” (Farisi, 2021). Satu hal yang perlu ditambahkan adalah betapa penting peneliti/penulis melakukan review literatur melalui meta-riset (meta-research) bersamaan ketika melakukan analisis kesenjangan penelitian (research gap). Keduanya memiliki tujuan yang berbeda tetapi saling melengkapi untuk memperkokoh argumen penulis/peneliti terkait dengan arti penting dan urgensi topik/masalah yang dikaji/diteliti.

Research gap memungkinkan peneliti/penulis menemukan masalah yang (1) belum pernah sama sekali dikaji/diteliti dan/atau dipublikasikan; (2) sudah pernah dikaji/diteliti, tetapi ada sedikit/sebagian dari masalah tersebut yang belum dikaji/diteliti atau belum konklusif; (3) sudah pernah dikaji/diteliti, tetapi memerlukan penelitian ulang karena waktu penelitian sudah sangat lama (outdated) dan diperlukan pembaharuan penelitian (new/updated research); (4) ada konflik atau kesenjangan antar temuan penelitian yang perlu dijembatani untuk bisa diperoleh penjelasan faktual atas masalah yang dikaji/diteliti secara proporsional dan memadai (Faulkner, 2016; Robinson et al., 2011; Wolf, 2019); dan/atau (5) ada sebuah teori atau konsep baru yang belum dilakukan penelitian atau hanya sebagian dilakukan penelitian (Al-Sharif, 2013).

Meta-riset memungkinkan peneliti/penulis selain melakukan evaluasi-koreksi atas kemungkinan adanya potensi kesalahan (errors) hasil-hasil studi sebelumnya, juga sangat penting untuk menyusun peta penelitian (roadmap) terkait dengan masalah/topik yang menjadi fokus pemikiran/penelitian. Berdasarkan roadmap ini, peneliti/penulis akan mampu memetakan State of The Art (SoTA). Diskusi tentang meta-analisis dapat dicermati dalam artikel “Meta-Riset: Untold Story Penemuan Ilmiah” (Farisi, 2022).

Dengan demikian, review literatur pada bagian ini seharusnya memberikan peneliti/penulis dan pembaca keyakinan dan kepastian bahwa masalah/topik yang dikaji/diteliti dan hasil/temuan yang akan dicapai merupakan State of The Art (SoTA), “Cutting Edge” atau “Leading Edge”, yaitu berada pada level tertinggi dan terkini yang pernah dicapai dalam kajian keilmuan atau masalah/topik tersebut. Jika hal ini jelas dikemukakan pada bagian latar belakang, akan menegaskan "posisi akademik" temuan penelitian di antara kajian atau temuan penelitian yang sudah ada, dengan kebaruan (novelty/ies) yang ditawarkan atau dijanjikan untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Artikel “Menemukan Kebaruan (Novelty) dalam Penelitian” (Farisi, 2021) mendiskusikan bagaimana menemukan kebaruan tatkala megnidentifikasi dan merumuskan masalah yang akan dikaji/diteliti.

Review di Tinjauan Pustaka

Review literatur pada bagian tinjauan pustaka berbeda dalam tradisi penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dalam tulisan ini, pembahasan tentang review literatur dimaksudkan untuk tradisi penelitian kuantitatif, dan review literatur untuk tradisi kualitatif dapat dicermati dalam artikel “Kajian Teoretik dalam Penelitian Kualitatif” (Farisi, 2021).

Pada tradisi penelitian kuantitatif, review literatur dimaksudkan untuk membangun argumentasi ilmiah (logis dan rasional) terkait dengan: (1) “ontologi penelitian” atau “body of knowledge” dari masalah/topik yang sedang dikaji/diteliti; (2) membangun konstruksi teoretik (asumsi, hipotesis) sebagai landasan dan kerangka berpikir penulis/peneliti terkait dengan masalah/topik yang dikaji/diteliti sebelum peneliti turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan menguji teori melalui hipotesis-hipotesis yang diajukan.

Review literatur bukan meringkas literatur-literatur dan menjadikan bagian ini sebagai ruang pamer atau etalase pustaka, sitasi, dll. untuk menunjukkan kepiawaian si penulis/peneliti dalam melakukan sitasi dan/atau kepemilikan referensi yang banyak dan melimpah. Review literatur melibatkan serangkaian kegiatan analisis, sintesis, evaluasi, dan berujung pada penciptaan/kreasi (create) ontologi penelitian atau body of knowledge dari masalah/topik yang sedang dikaji/diteliti.

Penting dicatat, bahwa yang direview dan disajikan di bagian ini adalah TEORI beserta unsur-unsur dan atribut-atributnya, seperti fakta, konsep, proposisi, generalisasi yang akan diuji. Diperkaya dengan (BUKAN sekadar) “pendapat” atau “definisi” dari pakar/ahli terkait dengan teori tersebut. Selain itu, upayakan menggunakan sumber rujukan primer (primary sources) baik dari hasil-hasil penelitian seperti jurnal, tesis, disertasi, buku, dan lain sebagainya, dan sejauh mungkin menghindari untuk menggunakan sumber rujukan kedua (secondary sources). Hal ini penting untuk memelihara keaselian (originalitas) pemikiran penulis aseli/pertama, dan untuk menghindari kemungkinan adanya distorsi dalam pemaknaan atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis kedua. Penggunaan sumber rujukan primer mutlak dilakukan untuk penelitian setaraf tesis, apalagi disertasi.

 

Melalui review literatur yang sangat intensif, penulis/peneliti diharapkan lebih mampu (1) megenal dan memahami permasalahan yang sedang diteliti dengan benar sesuai dengan kerangka berpikir ilmiah, sehingga peneliti memahami bagaimana penelitian tersebut dilaksanakan; (2) mengetahui tentang uraian teori, temuan dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari bahan acuan untuk dijadikan landasan dalam kegiatan penelitian; (3) menyusun kerangka pemikiran dalam pemecahan masalah; dan (4) mendapatkan gambaran yang berkenaan dengan apa yang sudah dikerjakan orang lain sebelumnya, dimana gambaran ini terkait dengan penelitian si peneliti.

Dengan demikian, review literatur pada bagian ini harus memberikan peneliti/penulis dan pembaca gambaran umum dari tubuh pengetahuan yang ada pada masalah/topik yang dikaji/diteliti; dan menempatkannya secara tepat dalam tubuh pengetahuan yang relevan, sekaligus untuk memberikan konteks bagi pembaca. Review literatur yang baik harus dapat memastikan kepada peneliti/penulis dan pembaca bahwa masalah/topik yang dikaji/diteliti sudah tepat secara teoretis dan/atau praktis; serta kerangka teori dan/atau metodologi penelitian yang dipilih adalah tepat.

Ada sejumlah model dan teknik review literatur yang bisa digunakan oleh penulis/peneliti. Menggunakan model struktur temporal formasi konsensus akademik dari Shwed & Bearman (2010), ada tiga model formasi sitasi yang bisa dilakukan oleh penulis, yaitu spiral, cyclical, dan flat. Bahasan tentang hal ini bisa ditelusur di dalam artikel “Plagiarisme dan Model-model Sitasi” (Farisi, 2021).

Pada prinsipnya, ketiga model sitasi tersebut dapat dilakukan dengan teknik: (1) Comparing, dengan cara mencari kesamaan pemikiran konseptual atau temuan/hasil penelitian diantara beberapa literatur yang dirujuk/disitasi, untuk selanjutnya disimpulkan; (2) Contrasting, dengan cara menemukan ketidaksamaan atau perbedaan pemikiran konseptual atau temuan/hasil penelitian diantara beberapa literatur, untuk selanjutnya disimpulkan; (3) Criticizing dan Summarizing, dengan cara menuliskan pendapat sendiri terkait dengan pemikiran konseptual atau temuan/hasil penelitian yang dibaca, dan sirujuk/disitasi; dan (4) Synthesizing, dengan cara mengintegrasikan pemikiran-pemikiran konseptual atau temuan/hasil penelitian tersebut menjadi sebuah ide, pemikiran konseptual baru (https://repository.unikom.ac.id/).

 

Review Literatur di Pembahasan

Penting dipahami terlebih dahulu sebelum diskusi lebih lanjut tentang review literatur di bagian pembahasan, bahwa tujuan akhir dari penelitian kuantitatif, pertama, melakukan uji-deduktif atas fakta, konsep, proposisi, generalisasi, dan/atau teori ilmiah yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis-hipotesis (relasional/assosiatif, deskriptif atau komparatif). Uji deduktif bisa dilakukan menurut model uji-verifikasi (Bacon, 1620), uji-falsifikasi (Popper, 2005), uji-eksperimen anomali (Kuhn, 1970); dan kedua, membangun dan/atau mengembangkan teori baru dengan segala unsur-unsur dan atribut-atributnya sebagai kebaruan (novelty/ies) yang dihasilkan/ditemukan selama penelitian. Tujuan nomor 2 tersebut, juga menjadi tujuan akhir dari penelitian dalam tradisi kualitatif (grounded, fenomenologi, dll.). Tujuan ini pula yang harus dipedomani oleh setiap penulis/peneliti di dalam melakukan review literatur.

 

Selama ini ada dua kesalahan perseptual umum yang terjadi dan ditemukan dalam karya-karya ilmiah, terutama dalam penelitian-penelitian kuantitatif yang bersifat uji-teori.

Pertama, kekhawatiran penulis/peneliti bahwa hipotesis yang diajukan “ditolak”, yang kemudian dipersepsi bahwa penelitian yang dilakukan telah “gagal”. Kesalahan perseptual ini yang kemudian banyak melahirkan praktik-praktik “fabrikasi” (make up) atau “falsifikasi” (changing the true description) data atau despripsi/narasi hasil/temuan penelitian. Tujuannya adalah agar hipotesis yang diajukan “diterima” da/atau agar hasil/temuan penelitian sesuai yang “diinginkan” oleh peneliti atau pemberi dana. Padahal, seharusnya, apapun status hasil/temuan penelitiannya merupakan “bukti empirik”, apakah teori yang sedang diuji terbukti/diterima, perlu direvisi, dan/atau ditolak, karena tidak didukung oleh bukti empirik yang ditemukan.

Kedua, kecenderungan penulis/peneliti untuk mencari dukungan dan/atau pembenaran atas hasil/temuan penelitian, dengan cara membandingkan, mendiskusikannya “hanya dengan” teori dan/atau hasil/temuan penelitian yang sesuai, relevan, dan mendukung serta mengabaikan yang tidak relevan dan/atau bertentangan dengannya.

Dalam kedua kasus tersebut, integritas dan kejujuran akademik seorang penulis/peneliti dipertaruhkan. Apakah dia akan konsisten dengan etika dan tradisi ilmiah atau tidak. Hanya dengan bersikap jujur atas temuan/hasil penelitiannya, apapun itu, kebaruan (novelty/ies) akan muncul dan ditemukan, serta ilmu pengetahuan akan terus tumbuh, berkembang, dan terkoreksi.

Konseptualisasi (conceptualizing) dan teorisasi (theorizing) adalah tujuan akhir dari review literatur pada bagian pembahasan. Temukan persamaan (comparing), perbedaan  (contrasting), kritisi (criticizing) dan tafsirkan (summarizing), serta buat sintesis (synthesizing) setiap teori, pemikiran konseptual, dan/atau temuan/hasil penelitian yang ada (setuju, tidak setuju dan/atau netral). Kemudian, rumuskan “teori baru” (fakta, proposisi, konsep, generalisasi) sebagai “kebaruan” (novelty/ies) yang diperoleh dari hasil/temuan penelitian. Jelaskan pula implikasi-implikasi dari temuan/hasil penelitian baik teoretik, praktik, maupun implikasinya pada penelitian-penelitian selanjutnya.

Tidak masalah, apakah kebaruan sebagai hasil/temuan penelitian tersebut berupa penemuan sebuah “verified theory” menurut model uji-verifikasi (Bacon, 1620), “corroborated theory” menurut model uji-falsifikasi (Popper, 2005), atau sebuah “extraordinary science” menurut model uji-eksperimen anomali (Kuhn, 1970). Diskusi tentang hal ini bisa ditelusur pada artikel “Sekali Lagi, Novelty(ies)” (Farisi, 2021).

Jika penulis/peneliti mampu melakukannya, hal ini juga akan memperlihatkan “klas” penulis/peneliti dalam perdebatan ilmiah terkait dengan masalah/topik/teori yang sedang dikaji dan diuji, serta kontribusinya terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan (Bungin, 2020). Karena sejatinya, ilmu/sains berkembang "in a co-constitutive environment of organizations and networks (of scientific citation) that is shaped by social, technical, and economic changes” (Shwed & Bearman, 2010:820). 

Semoga menginspirasi

Salam 

 

Tangsel, 31 Januari 2022

_________________________

Penulis adalah Dosen prodi Pendidikan IPS FKIP, dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka (LPPM-UT).