Omicron Alarm Waspada Masyarakat untuk Taat Prokes

Kedatangan Corona varian Omicron adalah alarm bagi masyarakat untuk waspada dan harus tetap menaati protokol kesehatan.

Minggu, 26 Desember 2021 | 00:06 WIB
0
100
Omicron Alarm Waspada Masyarakat untuk Taat Prokes
Suspect Omicron (Foto: BBC.co.uk)



Varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia merupakan alarm agar masyarakat menaati Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat. Dengan terus menjaga kedisiplinan atas Prokes, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari penularan varian baru tersebut.

Sebagai virus, Covid-19 bermutasi menjadi varian baru, dari yang awalnya alfa, beta, gamma, delta, dan akhirnya Omicron. Mutasi ini terjadi karena banyak yang terkena virus secara massal sehingga virus punya kekuatan berlipat ganda.

Selama pandemi belum selesai maka virus akan bermutasi dan kita wajib mewaspadainya.
Virus Covid-19 bermutasi jadi varian Omicron dan sedihnya ia sudah masuk ke Indonesia.

Walau baru 1 orang yang terinfeksi tetapi wajib diwaspadai karena bisa jadi ada orang lain yang terkena, hanya saja tak sadar karena tidak periksa saat sakit dan hanya isolasi mandiri. Kekeliruan yang fatal ini menunjukkan kekurangtaatan banyak orang dalam mematuhi protokol kesehatan.

Presiden Jokowi berpesan agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi Corona varian Omicron. Tetaplah menaati protokol kesehatan 10M agar tidak tertular. Pesan Presiden ini sangat penting dan harus ditaati agar Omicron tidak menyebar ke seluruh daerah di Indonesia.

Dalam artian, Omicron adalah alarm agar kita makin menaati protokol kesehatan. Penyebabnya karena menurut para dokter, virus hasil mutasi ini bisa menular 5 kali lebih cepat daripada varian lain. Akan sangat mengerikan ketika ada lonjakan pasien Corona gara-gara Omicron, padahal dalam 1-2 bulan ini situasi sedang kondusif.

Setelah diberlakukan PPKM level selama beberapa bulan, sejak pertengahan 2021, angka pasien Covid di Indonesia memang berkurang drastis. Dari 50.000 jadi ‘hanya’ 500-an orang per harinya. Selain itu, tidak ada daerah yang memiliki status zona merah di negeri ini dan tidak ada lagi yang dikenai PPKM level 4.

Akan tetapi pelonggaran saat tidak ada zona merah malah jadi bumerang karena menyebabkan banyak orang melanggar protokol kesehatan. Selain malas pakai masker, banyak yang menyelenggarakan acara yang mengundang kerumunan seperti resepsi besar-besaran. Padahal jelas melanggar protokol kesehatan.

Omicron adalah pengingat yang keras bahwa kita harus menegakkan lagi protokol kesehatan, karena pilihannya hanya 2, mau taat prokes atau sakit gara-gara virus hasil mutasi ini? Protokol kesehatan pertama yang harus ditaati adalah pakai masker dan kenakan masker ganda (dengan posisi masker kain di luar dan masker N95 di dalam) agar meningkatkan filtrasi.

Jangan lupa untuk selalu cuci tangan atau memakai hand sanitizer. Setelah sampai rumah, selain cuci tangan, juga wajib mandi dan keramas serta mengganti baju. Masker juga langsung dicuci dengan air panas agar higienis. Kebersihan tubuh, pakaian, dan masker harus dijaga agar terhindari dari Corona Omicron.

Jangan lupa pula untuk menjaga kebersihan lingkungan agar terbebas dari Corona varian apa saja. Semua harus higienis agar bersih dan tak ada yang ketempelan droplet pembawa virus jahat ini.

Selain menaati protokol kesehatan, masyarakat juga wajib divaksin agar mendapatkan perlindungan maksimal dari Corona. Dengan divaksin maka imunitas tubuh akan meningkat dan vaksin bagai jubah pelindung ketika Omicron sudah masuk ke Indonesia. Tentu jika ia juga menaat protokol kesehatan.

Kedatangan Corona varian Omicron adalah alarm bagi masyarakat untuk waspada dan harus tetap menaati protokol kesehatan. Jangan ada yang melanggarnya jika tidak ingin terinfeksi virus jahat ini. Tetaplah pakai masker, cuci tangan, dan menaati protokol kesehatan lain, agar bebas dari Corona.

Putu Prawira, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

***