Sejumlah tokoh dari berbagai kalangan melaksanakan Dialog Kebangsaan bertajuk ‘Tokoh Muda Islam Bicara Tentang Revisi Undang-Undang KPK' di Apollo Cafe Ibiz Budget Jakarta, Cikini, Kamis (12/09/2019).
Kegiatan yang Prakarsai oleh Gus Sholeh Mz, seorang Kyai muda NU. Ia mengatakan acara ini diselenggarakan untuk mengajak semua kalangan untuk. Mendukung RUU KPK.
Gus Sholeh juga menyebutkan, bahwa kinerja KPK selama 16 tahun dalam memberantas kasus korupsi dinilai masih banyak yang harus di evaluasi. Sehingga, menurutnya RUU KPK ini merupakan sebagai wujud membuat KPK lebih kuat dalam kelembagaan.
Selain itu, poin penting dalam tersebut ialah soal pembentukan Dewan Pengawas. Menurutnya, Dewan Pengawas sangatlah diperlukan, agar kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak sewenang-wenang.
Ia pun menekankan, jika KPK bukanlah malaikat, tetapi juga manusia yang memiliki potensi melakukan kesalahan. Sehingga keberadaan Dewan Pengawas dalam rangka agar KPK tidak melakukan kesalahan dalam melakukan penegakan hukum.
Hal inilah yang sempat disesalkan oleh Sholeh, yakni sikap KPK dan sejumlah masyarakat yang menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK. Padahal jika ditolak, justru menuritnya akan semakin menunjukkan bahwa ada yang tidak beres di internal KPK.
Sementara itu, Hafyz marshal selaku Ketua forum jurnalis pesantren mengatakan Netizen haruslah melek terhadap isu Revisi UU KPK, dan membuat gerakan di sosial media untuk mendukung hal tersebut. Tujuannya adalah untuk terus menjaga marwah KPK yang selalu berdiri di kaki sendiri.
Dalam diskusi ini juga turut hadir Ustad Novy Vicky, Forum Jurnalis Pesantren Ustad Hafyz Marshal, Ustad Syarifuddin Budiman, S.IP, dan Dr. Ustad H. Amsori, SH., MH.,MM.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews