Lapas Malang - Rabu (29/3/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri kegiatan Penguatan serta Persamaan Persepsi, dalam rangka pelaksanaan Asimilasi di Rumah (Asirum) dan Pembimbingan Oleh Petugas Pemasyarakatan, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kememkumham RI.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Pujo Harianto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Erwendi Supriyatno selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dan Yunaedi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Ditjenpas. Kegiatan virtual ini menggunakan Aplikasi online zoom meeting yang dilaksanakan mulai pagi hari pukul 08.30 WIB.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari dan pejabat struktural mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Atas Lapas. Puji Harinto menyampaikan agar jajaran Pemasyarakatan, utamanya Balai Pemasyarakatan untuk menjalin kerja sama dengan Kelompok Pemasyarakatan Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan manfaatkan TI dalam proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan.
Erwedi Supriyatno dalam kegiatan tersebut menyampaikan pemaparan materi tentang Asimilasi Rumah. Sedang Yunaedi membuka pandangan jajaran Pemasyarakatan tentang Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Di sesi akhir ada momen tanya jawab dengan narasumber.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari berharap dengan kegiatan ini dapat menyamakan Persepsi terkait pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan sehingga serta dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan asimilasi rumah dan pembimbingan pemasyarakatan, sehingga WBP mendapatkan manfaat yang optimal.
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews