Pelemparan Ganja kembali digagalkan Petugas Lapas Kelas I Malang!

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:17 WIB
0
25
Pelemparan Ganja kembali digagalkan Petugas Lapas Kelas I Malang!
Pelemparan Ganja kembali digagalkan Petugas Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

LAPAS MALANG - Kamis (31/08/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali berhasil mengamankan penemuan barang yang diduga barang terlarang dari pelemparan di Lengkong Lapas Kelas I Malang.

Pada saat itu Petugas Lapas, Suhari sedang melakukan kontrol keliling di area Lengkong Lapas untuk mengawasi pekerja pertanian Lengkong Lapas Kelas I Malang. Kemudian melihat barang yang diduga mencurigakan.

Suhari melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP dan Kalapas Kelas I Malang. Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah barang tersebut dibuka oleh anggota Polresta Malang Kota dan Kabid Kamtib didapat narkoba jenis ganja. Selalu waspada dan bekerja sesuai SOP merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas. Barang temuan tersebut kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota.

“Penggagalan masuknya barang terlarang narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas yang sedang bertugas kontrol keliling yang setiap jam dan setiap waktu dilakukan sebagai bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Saya harap setiap Petugas Lapas harus selalu waspada dan meningkatkan integritas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)