Pasca Diberitakan, Pemilik Gudang BBM Ilegal Pakai Lahan LPS Pindah Lokasi

Kamis, 9 November 2023 | 16:44 WIB
0
72
Pasca Diberitakan, Pemilik Gudang BBM Ilegal Pakai Lahan LPS Pindah Lokasi
Aset Lahan LPS

Bandar Lampung - Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan RE Martadinata, Kota Karang, Bandar Lampung berpindah lokasi.

Dimana sebelumnya Aset lahan yang masih dalam pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jalan RE Martadinata, Kota Karang, Bandar Lampung dialih fungsikan oleh pemilik gudang inisial Hi R.

Usai ramai diberitakan di media sosial online, ternyata pemilik gudang langsung gerak cepat memindahkan barang-barang dan tempu-tempu tempat menimbun BBM.

Berdasarkan pantauan tim, lahan sebelumnya dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, kini sudah kosong.

Tempu-tempu untuk menimbun BBM jenis solar subsidi sudah tidak ada. Bahkan mobil Modifikasi yang biasa berada dilokasi sudah tidak terlihat.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun pemilik gudang memindahkan barang-barang nya ke daerah Puri Gading.

Namun tim belum bisa menemukan tempat baru gudang milik Hi R tersebut.

Warga Puri Gading Ikwan mengatakan jika ditempat sudah ada satu rumah yang dicurigai tempat penimbunan BBM jenis Solar Subsidi. Namun ia mengatakan kalau gudang tersebut sudah cukup lama.

"Pemilik nya seorang wanita juga inisial RE, pagarnya coklat liat aja kesana mas," katanya.


Salahsatu pekerja mengatakan gudang itu milik Hi R yang bekerjasama dengan seorang oknum anggota FR.