Malang - Kamis (26/01/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim lagi-lagi menggagalkan penyelundupan barang terlarang Narkoba yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Malang.
Kronologi kejadian pada pukul 10.45 WIB petugas penggeledahan barang ketika sedang akan melakukan penggledahan barang berupa Sayuran tempe. Pada saat di diiris tempe tersebut tidak layaknya tempe pada umumnya, keras sehingga manaruh kecurigaan petugas. Setelah di belah tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil yang berisi sabu, ganja dan 2 pil.
Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barangbukti beserta orang yang mengirim barang tersebut. diikuti Ka.KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan Kabid Kamtib yang melaporkan ke Kalapas perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjuti. Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta malang, serta mengamankan barangbukti untuk diproses lebih lanjut.
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang mengatakan, barang haram itu dibawa oleh seorang remaja perempuan asal kota malang. Petugas Penggeledahan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP maka dari itu pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen Bersama dalam hal Pemberantasan narkotika.
“Penggagalan masuknya Sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Penggeledahan, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas dengan cermat dan teliti,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews