Serikat Mandiri Batanghari Bukan Kelompok Tani, tapi Kelompok Kriminal Bersenjata

Upaya pengamanan tentu dirasa perlu agar kelompok SMB benar – benar dapat dibubarkan sampai ke akar–akarnya, sehingga tidak ada lagi kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat sekitar.

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:51 WIB
0
529
Serikat Mandiri Batanghari Bukan Kelompok Tani, tapi Kelompok Kriminal Bersenjata
Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS (Foto: IMCNews.id)

Kepolisian Daerah Provinsi Jambi (Polda) Jambi telah menetapkan bahwa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) bukanlah kelompok tani, melainkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah melakukan tindak pidana dengan pelanggaran berupa penghadangan, pengrusakan, pencurian hingga penganiayaan terhadap tim Satgas Karhutla yang sedang bertugas melakukan pemadaman api kebakaran hutan di Kabupaten Batanghari pada 13 Juli 2019 lalu. 

Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS diwakili Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes M Edi Faryadi, mengatakan bahwa SMB bukanlah kelompok tani, hal tersebut dikarenakan saat polisi melakukan penyidikan dan penangkapan pelaku kejahatan termasuk pimpinan SMB Muslim, Polisi tidak menemukan alat pertanian dan bibit tanaman apapun dari basecamp SMB, melainkan senjata api rakitan, senjata tajam berbagai jenis serta bambu runcing yang ada disana.

Sehingga atas temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa mereka merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan kelompok tersebut telah melakukan kejahatan selama satu tahun lebih di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

Menurut Edi, pihak kepolisian telah memiliki cukup bukti untuk menegaskan bahwa SMB merupakan kelompok kriminal yang telah meresahkan warga sekitar dan sudah melanggar tindak pidana pasal berlapis.

Terakhir, Polda Jambi telah menetapkan 59 tersangka, dimana pada tahap pertama ada 41 orang tersangka termasuk Muslim dan istrinya, serta tahap kedua ada lagi 18 orang tersangka karena aksi mereka telah melakukan penyerangan terhadap tim patroli yang terjadi di PT WKS Distrik VIII.

Dari 18 tersangka baru tersebut, terdapat dua warga Suku Anak Dalam, yaitu Untung dan Yandang yang menjadi korban janji manis Muslim, dimana mereka akan diberikan lahan jika mereka para suku anak dalam mau bergabung dengan kelompok SMB.'

Edi juga menuturkan bahwa Muslim selaku pimpinan KKB tersebut telah dengan sengaja menggunakan warga suku anak dalam untuk bertahan dari penangkapan polisi selama ini untuk memudahkan aksinya dalam menjarah lahan yang ada.

Muslim disinyalir telah memprovokasi suku anak dalam agar mereka memusuhi warga dan aparat kepolisian serta TNI, serta menanamkan doktrin kepada mereka bahwa polisi itu orang jahat, dan SMB datang sebagai penolong.

Jika terus dibiarkan berkeliaran, kelompok kriminal tersebut tentu akan sangat berbahaya. Sehingga pihak kepolisian akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai kelompok pimpnan Muslim dibubarkan.

Hingga saat ini, Polisi telah menetapkan 59 orang tersangka dari KKB di Jambi tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka telah mengungkapkan fakta bahwa Muslim dan Istrinya Deli Fitri sangatlah diagungkan oleh para anggota SMB dan Suku Anak Dalam. Hal tersebut karena Muslim dipanggil “Yang Mulia” dan Deli dipanggil “Bunda Ratu” oleh mereka.

Dalam kelompok tersebut, Muslim diketahui sebagai penggerak dari kelompok SMB, sedangkan istrinya bekerja untuk mengumpulkan dana. Aksi mereka juga tersusun rapi untuk melakukan penyerangan, seluruh anggotapun patuh terhadapnya, jika ada yang membantah maka bersiaplah mendapatkan ancaman dan penganiayaan.

Hal ini tentu menjadikan pembelajaran penting bagi kita agar tidak mudah terprovokasi oleh orang lain, apalagi dengan memberikan doktrin bahwa Polisi itu jahat.

Justru dengan adanya provokasi, maka hal tersebut sama saja dengan mengoyak rasa persatuan yang ada, apalagi jika provokasi tersebut disertai dengan berbagai ancaman.

Setelah kelompok tersebut berhasil diamankan, Polri dan TNI memutuskan untuk menambah jumlah personel untuk berjaga di lokasi kamp para pelaku yang berada di kawasan distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat melakukan penangkapan, dua anggota kepolisian harus menahan rasa sakit karena terkena sabetan parang dibagian tangan dan dibagian paha kanan.

Sebelumnya, saat penangkapan para anggota SMB, Polri dan TNI mengerahkan 330 personel, dan demi meningkatkan keamanan yang ada dilokasi, ditambah pula personel tambahan yakni TNI sebanyak 1 SSK dan Brimob sebanyak 100 orang. Sementara personel yang berada di lokasi kejadian tetap berjaga–jaga.

Upaya pengamanan tentu dirasa perlu agar kelompok SMB benar – benar dapat dibubarkan sampai ke akar–akarnya, sehingga tidak ada lagi kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat sekitar.

***